News - Sosialisasi pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo-Kulon Progo Seksi II di Maguwoharjo, Depok, Sleman, terus menuai kekecewaan warga. Warga Maguwoharjo, yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh proyek tol, menilai forum tersebut hanya sebagai formalitas belaka tanpa kejelasan yang diharapkan, salah satunya mengenai dampak lingkungan dan kompensasi.

Keresahan warga sudah muncul sejak awal proyek, terutama dari warga Padukuhan Ringinsari. Mereka merasa tidak dilibatkan secara maksimal dalam sosialisasi proyek tol yang akan memotong wilayah mereka. Bahkan, sejumlah warga di Dukuh Ringinsari hingga kini masih belum mendapat penjelasan mendetail mengenai rencana konstruksi tersebut.

Dimas Wijanarko, salah satu warga Ringinsari, menjelaskan bahwa selama ini informasi terkait pembongkaran bangunan warga yang terdampak proyek tol tidak pernah disosialisasikan secara terbuka.

“Yang diharapkan warga itu semuanya clear, baik yang terdampak langsung maupun tidak langsung. Legalitas hukumnya, antisipasi AMDAL-nya, kompensasinya—semuanya harus jelas. Pada prinsipnya warga mendukung, tapi semuanya ngambang, tidak ada kejelasan soal AMDAL, detail pekerjaan, dan sebagainya,” tegas Dimas.

Keresahan warga semakin memuncak ketika informasi simpang siur muncul terkait pembongkaran bangunan yang terkena proyek tol, yang disebut harus dilakukan maksimal dalam dua minggu pada akhir Agustus. Informasi ini disampaikan tanpa adanya sosialisasi resmi dari pihak pemrakarsa proyek. Indikasi cacat prosedur ini menjadi salah satu tuntutan warga untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.