News - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, berharap 99,5 persen pekerja Indonesia sudah mendapat perlindungan jaminan sosial pada tahun 2045. Saat ini, jumlah penduduk pekerja sendiri hingga saat ini mencapai 124 juta orang.
"Saya berharap pada tahun 2024 nanti, 99,5% pekerja di Indonesia telah mendapat perlindungan seluruhnya," kata Ma'ruf Amin dalam sambutannya di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Ma'ruf Amin memastikan, pemerintah terus berupaya meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, ia berharap agar layanan lebih merata dan inklusif sehingga tidak hanya tersedia di kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah terpencil.
Menurut Ma'ruf Amin, peningkatan digitalisasi dan aksesibilitas layanan dapat membuat para pekerja bisa memanfaatkan haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun informal. Hal itu terutama pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, seperti petani, nelayan, marbot, pedagang kaki lima, petugas keagamaan, dan lainnya, untuk menghadapi kondisi finansial darurat.
“Untuk itu, peran aktif pemerintah daerah hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti desa/kelurahan, sangat penting untuk memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, terutama melalui optimalisasi program Jamsostek dan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ucap pria yang pernah menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Ma'ruf Amin pun mendorong agar inovasi layanan yang telah dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan.
Selain itu, inovasi seperti digitalisasi layanan dan pengembangan teknologi informasi dapat mempermudah pendaftaran dan pemanfaatan manfaat jaminan sosial di seluruh wilayah Indonesia.
“Dukung terus inovasi layanan BPJS Ketenagakerjaan agar akses dan kemudahan dalam pendaftaran serta pemanfaatan manfaat jaminan sosial semakin luas dan merata di seluruh Indonesia,” tutur pria yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB itu.
Di sisi lain, Ma'ruf Amin mengajak seluruh pemerintah daerah untuk menyusun program-program berdampak nyata dan inovasi implementasinya. Hal itu sebagai upaya peningkatan capaian universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan setiap tahun.
Ma'ruf Amin menambahkan, peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta kemudahan layanannya harus tekrus didorong. Sebab, jaminan sosial adalah salah satu bentuk negara hadir.
“Pastikan regulasi dan kebijakan yang ada dapat mendukung percepatan perlindungan pekerja miskin, rentan, dan tidak mampu sehingga kemiskinan ekstrem bisa segera turun,” ujar Ma'ruf Amin.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Menimbang Untung Rugi Aturan Jaminan Sosial bagi Ojol dan Kurir
Menaker Terbitkan Aturan Pengganti Jaminan Sosial Pekerja Migran
Ombudsman Temukan 3 Malaadministrasi Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan
Sri Mulyani Soroti Mengapa Belanja Bansos Daerah Masih Rendah
Populer
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Kapolres Boyolali Meninggal Dunia usai Alami Kecelakaan
MenPAN-RB Ungkap Update Terbaru Nasib Gaji Tunggal PNS
Srimul: 11 Juta Lapangan Kerja Tercipta di Tengah Isu Banyak PHK
Pramono Sebut Jabar Belum Ramah Disabilitas, RK: Saya Minta Maaf
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Senjakala Demokrasi di Poco Leok: Jurnalis-Warga Disikat Aparat
Flash News
Atasi Tawuran, RK Siapkan Program Micro Library & Car Free Night
Para Hakim Cuti, PN Jaksel Tunda Sidang, PN Jakpus Tunggu Arahan
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Pimpinan DPR Masih Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra & Kuningan
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kalsel, Uang Rp10 Miliar Disita
Istana Bantah Jokowi Tak Menyalami Try Sutrisno saat HUT TNI
Kemenag Pastikan KUA Tolak Melayani Pernikahan di Bawah Umur
Pramono Janjikan Warga Kedoya Jaminan Kampungnya Tak Digusur
Dasco Ungkap akan Ada Badan Aspirasi Rakyat di DPR RI
Kemenag Belum Diajak Bicara soal Pembentukan Kementerian Haji
Kemenag Pilih Tak Intervensi Pesantren soal Kasus Kekerasan
Hakim PN Semarang Tak Ikut Cuti Bersama Perjuangkan Hak
Gerindra Pastikan Keppres Pemindahan IKN akan Diteken Prabowo
Kemenag akan Gelar Religion Festival di Jiexpo pada 9 Oktober
Minus Rumah Dinas, Tunjangan Anggota DPR Bisa di Atas Rp70 Juta