News - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyetujui dengan usulan penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah daerah dihentikan hingga hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang jatuh pada 27 November 2024.
Hal ini dinyatakan usai anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyarankan penyaluran bansos dihentikan oleh pemerintah daerah. Politikus PDIP itu khawatir penyaluran bansos dapat disalahartikan oleh penerima.
"Kalau bisa, karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada, kalau bisa, semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," ujar Deddy saat rapat komisi bersama penjabat (pj) kepala daerah di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Menanggapi usulan Deddy, Bima Arya menyepakati hal tersebut. Ia mengaku memahami maksud usulan Deddy, yakni agar bansos tidak disalahgunakan pemerintah daerah.
"Kami sudah menangkap dengan baik pesannya [usulan Deddy], supaya Bansos ini tidak disalahgunakan," kata Bima, ditemui usai rapat komisi.
Di satu sisi, ia menyatakan Kemendagri akan membahas usulan Deddy. Namun, politisi PAN ini mengaku sejatinya menyetujui substansi usulan pemberhentian penyaluran bansos tersebut.
Bima mengaku menghindari timbulnya konflik akibat penyaluran bansos. Konflik itu disebut dapat memengaruhi penyelenggaraan Pilkada 2024 serentak.
"Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tapi esensinya, substansinya kami setuju," tutur dia.
"Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri. Segera kita akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan," sambungnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
MK Terima 241 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Penerima Bansos Desember 2024?
Benarkah Video Isran Noor Menangis Karena Kalah Pilkada Kaltim?
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Inovasi Pembangunan Kota, APEKSI Luncurkan Buku Praktik Baik
MK Terima 241 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024
Prabowo Akan Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang