News - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, memastikan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sudah final dan tidak akan di otak-atik kembali.
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang diberlakukan mulai Jumat (17/52024) kemarin itu, merupakan perubahan atau revisi dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 jo. 3 Tahun 2024 jo. 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"InsyaAllah mudah-mudahan ini sudah rampung," kata Jerry, saat melakukan peninjauan langsung pemberlakuan kebijakan relaksasi impor di Jakarta International Container Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).
"Jadi supaya dia lebih praktis, simpel, lebih cepat, dan tentunya lebih bisa memastikan supaya pelaku usaha tidak direpotkan, supaya izinnya cepet dapat," ujar dia menambahkan.
Pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa pertimbangan teknis, pada Permendag sebelumnya, diakui Jerry sempat menimbulkan hambatan pada proses perizinan impor.
Kondisi itu, mengakibatkan terjadinya penumpukan kontainer di sejumlah pelabuhan utama. Sehingga pemerintah memandang perlu adanya Permendag baru yang merevisi aturan sebelumnya.
"Dalam perjalanannya kan memang ada hal-hal yang mungkin kita lihat di lapangan kadang-kadang itu harus membutuhkan penyesuaian," kata Jerry.
Jerry mengatakan, semangatnya pemerintah ingin memastikan supaya perizinan impor semua sesuai dengan prosedur. Dalam proses penyusunan Permendag ini pun, pihaknya mengklaim sudah mendengarkan beberapa masukan-masukan dari pengusaha.
"Sekali lagi, kita mendengar semua. Karena lintas KL tidak hanya satu ya, banyak. Kadang kita harus dengar dari segala macam sisi dan perspektif," ujar dia.
"Kita ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik dan juga di lapangan tetap baik. Jangan sampai ini peraturan tidak sinkron dengan lapangan," pungkas Jerry Sambuaga.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Stok Lebaran, Pemerintah Bakal Impor 100 Ribu Ton Daging Kerbau
Pemerintah Bakal Kendalikan Impor Singkong Jaga Stabilias Harga
iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Kok IMEI-nya Keluar?
Zulhas: Indonesia Tak Impor Gula dan Garam Konsumsi pada 2025
Populer
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Menerka Nasib THR & Gaji ke-13 PNS 2025, Akankah Kena Efisiensi?
Kemenkeu Ingin Ambil Alih Tugas Taspen Bayar Uang Pensiun ASN
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
Perjanjian Asuransi Pascaputusan MK: Apa yang Saja Berubah?
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Flash News
Prabowo ke 1.004 Dansat TNI: Melindungi Adalah Dengan Kekuatan
TNI Lapor Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg hingga MBG ke Prabowo
21 Saksi akan Dihadirkan dalam Sidang Etik AKBP Bintoro
Kompolnas Sebut Perkara AKBP Bintoro Lebih pada Kasus Penyuapan
Tipu Eks Bupati Rote, 3 Orang KPK Gadungan Jadi Tersangka
PCO soal Peringatan Prabowo: Tak Seirama, Ya Dievaluasi Presiden
Kondisi Teranyar Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di GT Ciawi
Prabowo: Dewan Pertahanan Nasional Berjalan 22 Tahun usai UU Sah
Istana soal Tatib Pencopotan Pejabat: Enggak Ada Polemik
Tanggapi DPR, BGN Buka Opsi Anggaran MBG Dikelola Komite Sekolah
Tim Hukum Bantah KPK soal AKBP Hendy Orang Suruhan Hasto PDIP
Dasco Bela Prabowo soal Gaji ke-13 ASN: Tak Ada Pemotongan
Dasco soal OPM Mau Bakar Sekolah Terima MBG: Itu Pembangkangan
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Agustiani Tio Kesal Sudah Kooperatif
PPATK Ungkap Transaksi Ilegal Kripto Capai Rp1,3 T dari Judol