News - Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebeneezer, meninjau langsung keadaan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2024). Ia ingin memastikan tak ada pegawai Sritex terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Untuk memastikan tidak adanya PHK di Sritex. Kedua kita akan lihat bahwa baner nggak, Sritex ada PHK karena di luar sana banyak isu dan opini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan karena ini tanggung jawab secara politik dan moral saya sebagai institusi kementerian tenaga kerja,” Ujar Immanuel saat menghadiri istighosah akbar di Lapangan Sandang Sejahtera PT. Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo pada Jumat (15/11/24).
Imanuel juga menegaskan bahwa 2.500 karyawan PT Sritex saat ini berstatus dirumahkan dan tidak di-PHK. Hal itu merespons kabar sekitar 2.500 pegawai PT Sritex mengalami PHK.
“Ini ada salah definisi terkait PHK dan dirumahkan. Dirumahkan berarti tidak ada yang bisa diproduksi artinya mereka diserahkan di rumah karena kalau PHK kan putus hubungan kerja. Jangan salah definisi agar masyarakat paham soal mana PHK, mana dirumahkan,” imbuhnya.
Ia pun mengajak semua pihak berdoa agar tidak terjadi penutupan perusahaan maupun PHK.
“Kita berdoa yakin aja karena ini momentum istighosah ini kita mohon dengan Tuhan. Kerja keras tidak akan menghianati hasil," kata pria yang karib disapa Noel itu.
Ia juga memastikan Kementerian Ketenagakerjaan juga akan terus memperjuangkan nasib karyawan PT. Sritex ke depannya agar tidak terjadi PHK.
“Kita perjuangkan. Pasti ada upaya-upaya JKP, program BPJS tenaga kerja. Berharap tidak ada PHK,” kata pria yang juga pendiri relawan Prabowo Mania 08 itu.
Presiden Direktur PT. Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, memastikan perusahaan tetap melakukan kewajiban membayarkan gaji 2.500 karyawan yang dirumahkan.
“Kewajiban (memberi gaji) tetap dijalankan. Tapi kembali lagi bahwa manajemen Sritex sekarang adalah di tangan 4 kurator dan 1 hakim pengawas. Kami tetap akan perjuangkan untuk tidak PHK. Ke depan kalau keputusan itu sudah di luar kontrol kami, itu sudah di luar kewenangan kami. Namun tetap komitmen kami manajemen Sritex untuk tidak adanya PHK,” kata Kurniawan.
Kurniawan juga menanggapi terkait bahan baku yang hanya dapat bertahan untuk tiga minggu ke depan. Ia menyebut, jika keputusan hakim pengawas tidak mengijinkan keberlanjutan usaha atau going concern, maka jumlah karyawan yang akan dirumahkan akan terus bertambah.
“Kalau dari hakim pengawas tidak mengijinkan keberlanjutan going concern maka dalam tiga minggu ke depan kita sudah kehabisan bahan baku. Maka dari itu 2.500 (karyawan) yang kami rumahkan jumlahnya akan terus bertambah. Urgensi waktu sangat-sangat penting,” ujar Kurniawan
Kurniawan mengungkap bahwa berkas kasasi telah diserahkan dan diterima di Jakarta. Kini, mereka tinggal menunggu hasil kasasi. Hal tersebut menjadi satu-satunya cara untuk mempertahankan usahanya.
Kurniawan terus menegaskan pentingnya keputusan hakim pengawas dan kurator untuk keberlanjutan perusahaannya.
“Proses keberlanjutan usaha yang sekarang kita mintakan dari hakim pengawas dan kurator itu juga sangat-sangat penting. Maka dari itu keputusan mereka untuk keberlanjutan usaha ini sangat urgent,” tegas Kurniawan
“Sudah tiga minggu mengajukan ijin keberlanjutan usaha namun belum ada respon positif. Mereka meminta data, mereka meminta waktu untuk me-review data tersebut. Belum ada satu ketenangan, kesamaan hati untuk keberlanjutan usaha ini,” pungkasnya.
Dalam acara istighosah bersama tersebut, turut hadir pula anggota DPR RI Komisi VII, Muhammad Hatta. Hatta mengungkap bahwa Komisi VII DPR RI akan membuat 2 undang-undang baru yang berhubungan dengan nasib usaha tekstil di masa depan.
“Sepakat di Komisi 7 untuk membuat dua undang-undang yang berhubungan dengan tekstil. Ada Undang-Undang Perindustrian, satu lagi lebih spesifik yaitu Undang-Undang Sandang. Sudah masuk baleg, masuk prolegnas,” ungkapnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Nasib Sritex & Upaya Penyelamatannya Usai Berstatus Pailit
Wamenaker: Setahun Terakhir Ada 60 Perusahaan yang Lakukan PHK
Wamenaker Minta Sritex Penuhi Hak Pekerja Meski Kasasi Ditolak
Menperin Agus Upayakan Sritex Tetap Produksi walau Pailit
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Flash News
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender
Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Korban Tewas Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 17 Orang
Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari Kerja
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Puan Sebut Megawati & Prabowo Punya Keinginan Sama untuk Bertemu
Cegah Ancaman Kartel, Trump akan Perketat Perbatasan Meksiko
KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari
Pemerintah Atur Operasional Penyebrangan saat Imlek & Isra Miraj
Trump Singgung Zaman Keemasan usai Dilantik sebagai Presiden AS
Karding Harap Indonesia Bisa Kirim Hingga 10 Ribu PMI ke Eropa