News - Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, mengatakan panitia kontes transgender yang digelar di salah satu hotel di Sawah Besar tidak mengantongi izin menggelar acara. Hal ini diketahui usai Pemerintah Kota Jakarta Pusat berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Memang secara perizinan tidak ada izin untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut," ucapnya kepada awak media, Rabu (7/8/2024).

Menurutnya, kegiatan kontes transgender tersebut sejatinya tidak mengandung unsur kriminal. Namun, Pemkot Jakarta Pusat meyakini tak akan ada lagi kegiatan serupa yang digelar di Jakarta.

Sementara ini, kata Dhany, pihaknya tengah membahas opsi pemberian sanksi kepada pihak hotel tempat digelarnya kegiatan tersebut. Pembahasan dilakukan antara Pemkot Jakarta Pusat, kepolisian, dan Satpol PP DKI Jakarta.

"Makanya ini lagi dibahas untuk menentukan itu, apakah ada indikasi pelanggaran. Terkait masalah perizinan atau apa, nanti siang akan kita coba konsolidasikan dari berbagai unit kerja," lanjutnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengatakan rapat pembahasan opsi pemberian sanksi berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Usai rapat, Susatyo berjanji akan menyampaikan hasilnya.

"Jam 13.00 WIB nanti dirapatkan di Kantor Pemkot Jakarta Pusat bersama Satpol PP dan Dinas Pariwisata. Selesai rapat, rencana disampaikan," ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, rapat tersebut masih berlangsung.

Kontes transgender yang digelar di salah satu hotel di Jakarta Pusat mencuat usai viral di media sosial. Kontes ini pun menuai reaksi negatif dari warganet (netizen). Alasannya, para peserta yang mewakili berbagai daerah ini merupakan transgender.