News - Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengklaim persyaratan HKBP Maranatha Cilegon untuk mendirikan Gereja masih di tingkat kelurahan. Pengajuan itu saat ini belum sampai di Pemerintah Kota Cilegon.
Hal tersebut dikatakan usai pihaknya memenuhi undangan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Quomas untuk berdiskusi mencari solusi pembangunan Gereja di Cilegon, Banten yang ditolak oleh warga.
"Mereka [HKBP Maranatha Cilegon] memberikan informasi tahap proses gitu yah baru di level Kelurahan, belum di pemerintahan. Cuma karena info-info ini banyak di media menjadi seperti itu," kata Helldy di Kantor Kemenag, Rabu (14/9/2022).
Dia mengatakan pembangunan Gereja di Cilegon harus sesuai dengan PMB Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang mengatur pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung.
Dirinya menuturkan HKBP Maranatha Cilegon memang sudah memberikan 70 tanda tangan persetujuan warga sekitar sebagai syarat pendirian Gereja. Namun kata dia, terdapat warga sekitar yang mencabut dukungan pembangunan Gereja.
"Dari item-item itu, ada 70 yang diberikan. Memang ada yang dicabut kembali yaitu dukungannya sebanyak 51 dan plus 2," ucapnya.
Namun, Pemimpin gereja HKBP Maranatha Cilegon, Hotman Marbun mengatakan bahwa pihaknya telah memenuhi syarat tanda tangan dukungan pendirian gereja sesuai amanat PBM tahun 2006 soal Pendirian Rumah Ibadat.
Salah dua syaratnya: mendapat 90 tanda tangan dari jemaat pengguna rumah ibadah dan 60 tanda tangan masyarakat sekitar.
Setelah mendapatkan dukungan, kata Hotman, pihak panitia meminta validasi tanda tangan tersebut dari Kelurahan Gerem. Hotman bilang, pihak Kelurahan Gerem sudah memvalidasi namun enggan mengesahkan dengan alasan ada segelintir warga yang menolak pembangunan gereja.
Hotman juga membantah tudingan bahwa 70 tanda tangan dari masyarakat sekitar adalah hasil manipulasi.
“Kami dari awal sudah berniat baik dan ikhlas meminta kepada masyarakat. Kalau mau dibuktikan, silakan,” tegasnya.
Ia meminta kepada Pemerintah Kota Cilegon untuk segera memberikan izin pendirian rumah ibadah gereja mengingat jumlah jemaat saat ini sudah 3.903 orang, tentu sangat sulit jika harus ke Kota Serang untuk ibadah.
“Kepada masyarakat Kota Cilegon, kami berharap dan memohon dapat menerima keberadaan kami. Kita berbeda agama bukan berarti harus bermusuhan," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Menag & Walkot Cilegon Didesak Fasilitasi Izin Pembangunan Gereja
Walkot Cilegon Kabur saat Ditanya Kesepakatan 1975 Tolak Gereja
Menag Undang Walkot Cilegon Bahas Penolakan Pembangunan Gereja
Polemik Gereja di Cilegon, Kemenag Akan Gelar Temu Tokoh & Walkot
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Flash News
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas
23 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Kemayoran