News - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur (Jatim) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut dugaan praktik korupsi dalam penerbitan izin Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah laut Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Walhi Jatim mengacu kepada aturan bahwa HGB hanya bisa diterbitkan di daratan dengan peruntukkan yang jelas.
Direktur Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan, menjelaskan, lokasi HGB tersebut berada di kawasan laut sejak tahun 2002 berdasarkan penelusuran dalam citra satelit. Oleh karena itu, klaim bahwa kawasan tersebut sebelumnya daratan harus dibuktikan secara transparan oleh BPN kepada publik.
“Kehadiran HGB ini semakin memperburuk kondisi kawasan pesisir dan laut di Sidoarjo dan Surabaya. Alih fungsi mangrove dan kerusakan laut terus meningkat, mengancam ekosistem dan keberlanjutan lingkungan,” kata Wahyu, Rabu (22/1/2025).
Ia pun menyebut kasus serupa terjadi di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, di mana Sertifikat Hak Milik (SHM) diterbitkan di atas pesisir dan laut seluas 20 hektar lebih. Rencananya, wilayah ini akan direklamasi meski mendapatkan penolakan keras dari nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya pada kawasan tersebut.
“Hingga saat ini BPN Kanwil Sumenep belum bertindak atas adanya SHM tersebut, padahal sudah jelas melanggar kesesuaian ruang,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mendorong para stakeholder terkait untuk transparan dan berorientasi keberlanjutan dalam melakukan pengelolaan tata ruang sebagai kunci melindungi kawasan pesisir dari kehancuran.
“Mari hentikan pengrusakan ekosistem laut demi masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.
Diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menjawab kehadiran HGB misterius dengan total luas 656 hektare di Laut Sidoarjo. Ia mengatakan bahwa HGB di Laut Sidoarjo dulunya adalah kawasan daratan. Namun, kawasan yang bersertifikat sejak 1996 tersebut kini telah berubah menjadi lautan yang diduga akibat abrasi.
“Jadi artinya apa? Ada sejarah abrasi kalau di situ. Karena kalau saya cocokkan dari peta tahun 1996, itu memang dia (masih) berada di dalam garis pantai,” terang Nusron pada Rabu (22/1/2025) sebagaimana dikutip dari Tirto.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Copot Pegawai Tak Cukup, Seret Otak Pemagaran Laut ke Meja Hijau
Nestapa Segoro Tambak di Antara Banjir Rob & Eksploitasi Alam
Menguak Fakta Pemilik HGB di Pagar Laut Tangerang yang Misterius
Polemik Legalitas Pagar Laut, Dulu Tak Bertuan Kini Punya HGB
Populer
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Kebijakan Ruwet Prabowo: Jadi Polemik Dulu, Dibatalkan Kemudian
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
3 Kapal di Perairan Teluk Kayangan Lombok Timur Terbakar
Kades Kohod Klaim Jadi Korban Kasus SHGB Pagar Laut di Tangerang
Duduk Perkara Penggusuran Rumah Warga Pulogebang Jakarta Timur
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
Kisah Sukses Kampung Samiler Pacu Ekonomi Lokal Berdaya Saing
Flash News
Ide Koalisi Permanen Dinilai Merugikan Rakyat & Demokrasi
19 Kapal Perang dari 37 Negara Latihan Bersama TNI AL di Bali
Dedi Mulyadi Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal di Jawa Barat
Bima Arya Bantah Anggaran Retret Kepala Daerah Capai Triliunan
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
Indonesia Juara BAMTC 2025 usai Kalahkan Tuan Rumah Cina 3-1
Pengerukan Sungai Jadi Prioritas 100 Hari Kerja Pram-Rano Karno
Jadi Kader Gerindra, Bobby & Luthfi Siap Jalani Perintah Prabowo
Sudah 3 Hari Paus Fransiskus Dirawat di RS karena Bronkitis
Dedi Mulyadi Ungkap Anggaran Baju Dinas Dihapus Imbas Efisiensi
Bobby Yakin Janji Kampanye Bisa Berjalan meski Ada Efisiensi
15 Orang Tewas saat Berdesakan di Stasiun New Delhi
Penumpang Panik saat Bus Transjakarta Berhenti di Perlintasan KA
Motif 2 Preman Ancam Anak TK Latihan Drum Band: Tak Diberi Uang
PDIP Klaim Bersama Gerindra karena Sama-Sama Berorientasi Rakyat