News - Rencana DPR RI mengevaluasi kinerja dan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) seperti menabur garam pada luka. Belum reda kemarahan rakyat atas sikap DPR dan pemerintah yang mencoba mengabaikan putusan MK Nomor 60/2024 dan 70/2024 lewat agenda revisi UU Pilkada, kini pembentuk undang-undang kembali berulah.
Masyarakat perlu mengawal dan siap siaga kembali bersuara ke jalan, bila sewaktu-waktu DPR dan pemerintah melakukan aksi ‘pembegalan konstitusi’ jilid dua. Sejumlah ahli hukum tata negara menyebut wacana mengevaluasi kinerja MK yang saat ini timbul ke permukaan, merupakan tindakan yang sarat politik kepentingan.
Ahli hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, misalnya, dia menilai bahwa wacana evaluasi MK yang muncul di Senayan – markas DPR RI – adalah bentuk serangan balik setelah batalnya rencana revisi UU Pilkada yang ditentang rakyat. Castro, sapaan akrabnya, menduga ada upaya melemahkan kewenangan MK melalui revisi UU MK yang saat ini tengah bergulir di DPR.
“Dan ini sudah diprediksi sebelumnya. DPR akan melakukan segala cara untuk menyandera MK. Padahal mereka lupa, justru putusan MK inilah yang memberi ruang bagi demokrasi untuk bertahan dari para kartel politik,” kata Castro saat dihubungi reporter Tirto, Senin (2/9/2024).
Pertanyaannya, kata Castro, kenapa harus menunggu putusan MK dulu baru ada sikap dari DPR dan pemerintah menjalankan hukum sesuai konstitusi. Padahal, DPR dan pemerintah punya kuasa legislasi untuk menyelamatkan demokrasi ketimbang menunggu tafsir dari MK.
“Upaya revisi UU MK ini pertanda DPR lebih mengedepankan syahwat politiknya dibanding konstruksi berpikir hukumnya. Itu jelas memalukan, serangan balik ini harus kita lawan,” ujar Castro.
Terkini Lainnya
Politik Balas Dendam
Artikel Terkait
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
MK Terima 115 Permohonan Sengketa Pilkada, Ada Vicky Prasetyo
TNI Pelajari Putusan MK soal KPK Bisa Tangani Korupsi di Militer
Respons Putusan MK, TNI Jamin Netralitas Prajurit Selama Pilkada
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Evakuasi 6 Relawan MER-C ke Gaza City Berhasil Selamat
CNN Bebastugaskan Jurnalis yang Diduga Intimidasi Keluarga Gamma
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
BMW Motorrad: Usai Bertaji di WSBK, Hendak Berlaga di MotoGP
Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumbar: Mahyeldi-Vasko Menang Telak
Flash News
Cak Lontong Sindir Walk Out Tim RIDO: Kemenangan Kami Tetap Sah
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Oposisi Kuasai Damaskus, Presiden al-Assad Kabur dari Suriah
Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumbar: Mahyeldi-Vasko Menang Telak
MK Terima 115 Permohonan Sengketa Pilkada, Ada Vicky Prasetyo
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024: Pram-Rano Menang
Budi Arie Klaim Semua Partai Siap Tampung Jokowi
Praktik Ilegal Klinik Ria Beauty Terungkap, Dua Orang Ditangkap
Margriet Terpidana Pembunuhan Bocah Angeline Meninggal Dunia
KPU Jakarta Tetapkan Hasil Pilkada Gubernur Hari Ini
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jateng 2024: Luthfi-Yasin Menang
Evakuasi 6 Relawan MER-C ke Gaza City Berhasil Selamat
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Banten: Andra-Dimyati Unggul
800 Personel Dikerahkan Kawal Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta
Aduan Tim RK-Suswono ke DKPP Dinilai Sulit Berujung PSU