News - Bayi berusia 54 hari meninggal usai diberi jamu oleh keluarganya. Kisah viral bayi meninggal karena jamu ini dibagikan oleh ibunya sendiri melalui akun Facebook yang kemudian diunggah oleh akun-akun di media sosial lain.
"Ini anak aku usia nya 54hari harus meninggal gara2 di kasih minum ramuan tradisional, di kasih minum daun kecipir sama kencur yang diperas," tulis pengguna Facebook tersebut.
Ia juga mengunggah beberapa foto anaknya yang masih bayi dalam keadaan sudah meninggal dan saat dirawat di rumah sakit.
Ibu itu mengatakan jika ia sudah melarang keluarganya untuk melakukan itu. Namun keluarganya tetap memberikan bayi itu ramuan tradisional. Ketika bayi sudah meninggal, keluarganya pun tak mau disalahkan.
"Aku se bagai ibu nya udh ngelarang ga usah ngasih tapi keluarga aku ttp ngasih, alhasil anak aku sampe sesak nafas dan kena infeksi paru2. Aku mau bawa ke dokter tapi semua keluarga ga ngijinin katanya lebih baik pakek obat tradisional," tulisnya.
Ketika dibawah ke rumah sakit, petugas kesehatan mengatakan kondisi bayi tersebut sudah tak tertolong meski dokter sudah melakukan segala cara.
"Pelajaran buat semau, kalau anak sakit mending langsung di bawa ke RS daripada harus pake obat tradisional!" pungkas si ibu.
Bolehkah Bayi Minum Jamu?
Dalam kasus tersebut, penyebab meninggalnya bayi secara medis tidak diungkap, namun besar kemungkinan jamu menjadi pemicunya karena bayi itu masih berusia 54 hari, usia di mana seharusnya bayi masih full ASI/susu formula.
Dokter spesialis anak, dr. Kurniawan Denta melalui media sosial Twitter mengatakan bayi memiliki risiko tinggi mengalami kematian jika diberi minum selain ASI, apalagi jamu.
"Soal kasus yg lagi rame, kenapa bayinya bisa meninggal? Saya gak tau karena bukan pasien saya. Yang jelas ketika anak usia di bawah 6 bulan diminumkan selain ASI/sufor (sesuai indikasi), maka risikonya tinggi utk terjadi aspirasi/infeksi berat/gangguan saluran cerna/kematian," demikian tertulis dalam Twitter KS Denta.
Kasus viral ini juga telah mendapat perhatian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan agar bayi tidak diberi obat sembarangan, baik obat herbal maupun obat bebas yang dijual di apotek.
Nadia mengatakan, bayi harus segara dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat saat sedang sakit, untuk meminimalisir risiko yang tidak diinginkan. Tenaga kesehatan akan memberikan obat sesuai dengan indikasi medis setelah bayi diperiksa.
Bayi baru boleh minum selain ASI/sufor ketika usianya sudah memasuki 6 bulan atau memasuki masa makanan pendamping ASI (MPASI). MPASI bisa dimulai pada saat bayi sudah menunjukan tanda siap makan. Bayi biasanya sudah bisa mengonsumsi MPASI pada usia 6 bulan.
Adapun tanda bayi sudah siap makan adalah: kepala sudah tegak, sudah bisa duduk tanpa bantuan, refleks menjulurkan lidah berkurang, tertarik jika melihat orang makan, mencoba meraih makanan dan membuka mulut jika disodori makanan.
Terkini Lainnya
Bolehkah Bayi Minum Jamu?
Artikel Terkait
Okamoto Rilis Kondom Latex Tipis Pertama di Indonesia Tanpa Tip
Direktur PNM Imbau Nasabah Mekaar Pahami Risiko Investasi
Makna The Phryge Maskot Olimpiade Paris 2024 & Link Unduh Logo
Pengumuman Seleksi Administrasi Magang KPK 2024: Link & Cara Cek
Populer
Kans 2 Jenderal Maju Pilgub Jateng & Rematch Jokowi vs Megawati
Jokowi Mengaku Tidak Tahu Sosok Bandar Judi Online Inisial T
Membayangkan Sayur Asem dan Kerupuk Aci dari New York
Delegasi Bank Dunia Temui Jokowi Bahas Pembiayaan IKN
Menilik Strategi Pj Gubernur Heru Budi Tangani Banjir di Jakarta
MA Tolak Kasasi KPK, Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan
Jasa Teman Curhat, Profesi Bertabur Manfaat yang Makin Berkibar
Hoaks, KLB Polio Disebabkan Vaksin Polio Tipe-2