News - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pembiayaan beli sekarang bayar nanti alias Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan per Juli 2024 tumbuh sebesar 73,55 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp7,81 triliun. Sebagai pembanding, pada bulan lalu outstanding paylater pada perusahaan teknologi finansial atau pinjaman online tumbuh sebesar 47,81 persen (yoy) menjadi Rp7,24 triliun.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, total outstanding paylater pada perusahaan pembiayaan ini lebih rendah dari kredit paylater yang disalurkan perbankan.
"Angka ini lebih rendah dari paylater pada perbankan," kata dia, dalam keterangannya, dikutip Tirto, Senin (9/9/2024).
Per Juli 2024, baki debet kredit paylater perbankan tumbuh 36,66 persen (yoy), dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 49,43 persen menjadi Rp18,01 triliun. Sedangkan porsi kredit paylater dari keseluruhan produk perbankan hanya mencapai 0,24 persen.
Sementara itu, total jumlah rekening paylater di perbankan mencapai 17,90 juta, lebih kecil dibanding posisi Juni 2024 yang sebesar 17,48 juta rekening. Pelambatan penyaluran kredit pay later oleh perbankan juga diiringi dengan penurunan risiko kredit BNPL ke level 2,24 persen, dari yang pada Juni 2024 masih mencapai 2,5 persen.
"NPF gross BNPL perusahaan pembiayaan per Juli 2024 sebesar 2,82 persen, Juni 2024 3,07 persen. Dengan jumlah kontrak pembiayaan bermasalah sebanyak 1,5
juta kontrak atau sebesar 1,80 persen dari jumlah kontrak pembiayaan BNPL," jelas Agusman.
Dalam hal ini, OJK belum memiliki informasi apakah mereka yang termasuk dalam 1,5 juta kontrak tersebut tengah mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau tidak. Pasalnya, dengan riwayat permasalahan kontrak pada layanan pay later, baik di perusahaan pembiayaan maupun perbankan, akan membuat orang tersebut kesulitan dalam mengajukan KPR.
"Pengguna paylater atau fintech lending dihimbau agar tetap bijak dalam menggunakan layanan pembiayaan dengan mempertimbangkan kemampuan membayar," imbuh Agusman.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Meredam Jerat Paylater Lewat Batas Usia 18 Tahun & Gaji Rp3 Juta
Maman Estimasi 1 Juta UMKM Terima Fasilitas Penghapusan Piutang
Pemerintah Tarik Utang Baru Senilai Rp483,6 T per November 2024
Prabowo Bangga Indonesia Terkenal Tak Pernah Gagal Bayar Utang
Populer
KPK Tak Ingin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Sama dengan Kejagung
Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya
Siasat Cimahi menjadi Kota Tanpa TPA
Abraham Samad dkk Minta KPK Usut Suap Penetapan PIK 2 Jadi PSN
Kehadiran Fly Jaya dan Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Dilema Indonesia soal EBT Hanya Bikin Transisi Energi Kian Suram
Penjelasan BI soal Nilai Tukar Dolar AS Jadi Rp8.170 di Google
Flash News
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Megawati Akan Bertemu Paus Fransiskus di World Leaders Summit
Pemerintah Kebut Regulasi Digital Anak, Kaji Batas Usia Medsos
Kemlu Tindak Lanjut Laporan Kasus Pemerasan WN Tiongkok
Menteri Hukum Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Kapolri Tunjuk Brigjen Agus Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Aan
DPR & Pemerintah Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Paripurna
Pramono Anung Ogah Ambil Pusing soal Pelantikan Gubernur Ditunda
Polisi Bebaskan WN Rusia yang Sempat Ditangkap Kasus Perampokan
Pramono Jamin Tak akan Izinkan ASN Jakarta Berpoligami di Eranya
Kepala Daerah Tunda Dilantik, Jabatan Pj Diminta Diperpanjang
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
DPR akan Gelar Rapat Ulang Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Guru Ngaji Banting Balita di Tangerang, Dalih Kesal Sama Korban
Komnas HAM Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan PMI di Malaysia