News - Usulan Komisi III DPR RI yang meminta Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 untuk meniadakan sesi wawancara cegat atau doorstop dengan awak media menuai pro dan kontra. Ide ini dapat membatasi hak masyarakat mendapatkan informasi serta mengancam kebebasan pers.

Permintaan tanpa doorstop mulanya disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Dewas KPK, Benny Mamoto, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). Ia menyarankan jajaran KPK lebih baik menggelar konferensi pers resmi dan memaparkan sesuai dengan agenda dan tidak menjawab isu lain di luar materi jumpa pers.

"Kalau perlu menurut saya, level Pimpinan dan Dewas itu konferensi persnya harus konferensi pers resmi, jangan ada doorstop, Pak. Diingatkan juga, karena ini terkait penegakan hukum," kata Habiburokhman.

Dia mengatakan Dewas dan Pimpinan KPK lebih baik berbicara dengan kebijakan dan tindakan nyata ihwal tugas pokok serta fungsinya. Di sisi lain, ia mengusulkan pemberian keterangan pers lebih baik diserahkan kepada juru bicara. Dengan catatan, jubir tersebut berbicara sesuai konteks yang dibahas, bukan membahas isu lain.

"Kalau mau memberikan keterangan pers ditunjuk saja, misalnya jubir resmi dan hanya berbicara apa yang ditugaskan oleh institusinya, bukannya menyampaikan apa pendapatnya," tutur Habiburokhman.

Anggota Fraksi Gerindra itu lantas menyoroti kegaduhan yang muncul antara Pimpinan dan Dewas KPK yang terjadi lantaran kebanyakan menyampaikan pernyataan di media. Menurut Habiburohkman, kedua belah pihak sejatinya bisa menyelesaikan masalah secara internal, bukan dengan saling melontarkan sindiran dalam wawancara bersama jurnalis.

"Saya pikir kita capek periode kemarin itu antara Pimpinan dan Dewas seolah berbalas pantun di media. Ada seperti saling sindir, saling perang statement. Kenapa nggak masing-masing jalankan saja, implementasikan sikapnya melalui kebijakan-kebijakan di institusi masing-masing. Kalau mau panggil ya tinggal panggil," tutup Habiburokhman.