News - Usulan Komisi III DPR RI yang meminta Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 untuk meniadakan sesi wawancara cegat atau doorstop dengan awak media menuai pro dan kontra. Ide ini dapat membatasi hak masyarakat mendapatkan informasi serta mengancam kebebasan pers.
Permintaan tanpa doorstop mulanya disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Dewas KPK, Benny Mamoto, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). Ia menyarankan jajaran KPK lebih baik menggelar konferensi pers resmi dan memaparkan sesuai dengan agenda dan tidak menjawab isu lain di luar materi jumpa pers.
"Kalau perlu menurut saya, level Pimpinan dan Dewas itu konferensi persnya harus konferensi pers resmi, jangan ada doorstop, Pak. Diingatkan juga, karena ini terkait penegakan hukum," kata Habiburokhman.
Dia mengatakan Dewas dan Pimpinan KPK lebih baik berbicara dengan kebijakan dan tindakan nyata ihwal tugas pokok serta fungsinya. Di sisi lain, ia mengusulkan pemberian keterangan pers lebih baik diserahkan kepada juru bicara. Dengan catatan, jubir tersebut berbicara sesuai konteks yang dibahas, bukan membahas isu lain.
"Kalau mau memberikan keterangan pers ditunjuk saja, misalnya jubir resmi dan hanya berbicara apa yang ditugaskan oleh institusinya, bukannya menyampaikan apa pendapatnya," tutur Habiburokhman.
Anggota Fraksi Gerindra itu lantas menyoroti kegaduhan yang muncul antara Pimpinan dan Dewas KPK yang terjadi lantaran kebanyakan menyampaikan pernyataan di media. Menurut Habiburohkman, kedua belah pihak sejatinya bisa menyelesaikan masalah secara internal, bukan dengan saling melontarkan sindiran dalam wawancara bersama jurnalis.
"Saya pikir kita capek periode kemarin itu antara Pimpinan dan Dewas seolah berbalas pantun di media. Ada seperti saling sindir, saling perang statement. Kenapa nggak masing-masing jalankan saja, implementasikan sikapnya melalui kebijakan-kebijakan di institusi masing-masing. Kalau mau panggil ya tinggal panggil," tutup Habiburokhman.
Terkini Lainnya
Jadi Sinyal Buruk
Mengancam Kebebasan Pers
Artikel Terkait
Agustiani Tio Minta Jadwal Ulang Diperiksa di Kasus Harun Masiku
Komisi III soal Penyalahgunaan Senpi: Polisi Tetap Perlu Senjata
Kronologi Penembakan Siswa SMK Versi Kapolrestabes Semarang
Komisi III Klaim Keluarga Korban Atensi Rapat Penembakan di DPR
Populer
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
TNI di NTT Tewas Gantung Diri, Diduga Stres karena Mahar
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Flash News
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Skrining Kesehatan Gratis, Menko PMK: Cegah Penyakit Kronis