News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Hal itu menindaklanjuti putusan Pengadilan Tipikor Bandung yang telah menjatuhkan vonis bebas terhadap Gazalba.
"Betul, sesuai amar majelis hakim maka jaksa membuat berita acara pengeluaran dari Rutan terhadap terdakwa dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ali mengatakan Gazalba telah dikeluarkan dari Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur pada Selasa, 1 Agustus 2023, pukul 20.30 WIB. Meski demikian, KPK tetap melanjutkan penyidikan terhadap perkara lain yang menjerat Gazalba Saleh.
"Kami pastikan KPK tidak hentikan perkara penyidikan atas dugaan gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Ali.
Dalam perkara ini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa kasus suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA), hakim agung nonaktif Gazalba Saleh pada persidangan yang digelar Selasa (1/8/2023).
"Menyatakan Terdakwa Gazalba Saleh tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama maupun dalam dakwaan alternatif Kedua," demikian dikutip dari SIPP PN Bandung.
Majelis hakim juga memberikan vonis bebas terhadap terdakwa Gazalba Saleh dari tahanan.
Terhadap putusan hakim tersebut, KPK akan segera malukan upaya hukum lanjutan yaitu pengajuan kasasi ke MA.
"KPK scara prinsip menghargai setiap putusan majelis hakim. Namun demikian kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa.
Dalam perkara suap pengurusan perkara di lingkungan MA, KPK telah menetapkan 17 orang tersangka, dengan rincian 11 orang penerima suap dan 6 orang penyuap.
Tersangka penerima suap antara lain enam orang hakim agung, yaitu Sudrajad Dimyati (SD), Gazalba Saleh, Elly Tri Pangestu (ETP), Prasetio Nugroho, Edy Wibowo, hakim sekaligus sekretaris MA Hasbi Hasan. Ada pula 6 orang PNS di lingkungan MA, yaitu Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), Albasri (AB), Redhy Novasriza,
Sedangkan selaku pemberi suap, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka, yaitu Yosep Parera (YP), Eko Suparno (ES), Dadan Tri Yudianto, Heryanto Tanaka, dan Wahyudi Hardi.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
MA Bakal Usulkan Pemberhentian Eks Ketua PN Surabaya ke Prabowo
Istri Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Suaminya Terima Suap
Sekjen PAN Sarankan KPK Ikut Cermati Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejaksaan Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Ronald Tannur
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Flash News
BGN Ungkap Keterlibatan TNI di MBG Hanya Sementara
Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender
Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Korban Tewas Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 17 Orang
Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari Kerja
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Puan Sebut Megawati & Prabowo Punya Keinginan Sama untuk Bertemu
Cegah Ancaman Kartel, Trump akan Perketat Perbatasan Meksiko