News - Update ranking FIFA Timnas Indonesia setelah menang 0-1 vs Myanmar di Piala AFF 2024 pada Senin (9/12) tidak mengalami perubahan yang signifikan. Pasalnya, Garuda hanya mendapatkan tambahan 1,8 poin/ Piala AFF 2024 tidak masuk kalender resmi FIFA. Otomatis, bobot nilainya jauh berbeda dengan laga yang digelar pada FIFA Matchday.
Bahkan, jika mampu menjadi juara Piala AFF 2024, jumlah poin yang didapatkan oleh Timnas Indonesia tidak akan terlalu banyak jika dibanding dengan ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Hal ini juga tidak terlepas dari lawan-lawan yang bakal dihadapi di ASEAN Championship 2024.
Kendati begitu, Timnas Indonesia tetap wajib berupaya meraih kemenangan di setiap laga untuk memperbaiki ranking FIFA. Pasalnya, jika menderita kekalahan anak asuh Shin Tae-yong, bakal mengalami pengurangan poin yang cukup signifikan. Ini bisa terjadi karena lawan yang dihadapi rata-rata di bawah Indonesia.
Terkini Lainnya
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Menang vs Myanmar
Artikel Terkait
Makna Tata Krama, Sopan Santun, dan Rasa Malu serta Dalilnya
Hasil Hillstate vs Red Sparks R4: Tamu Menang, Megawati 38 Poin!
Penjelasan Ending Aku Tak Membenci Hujan, Adakah Season 2?
Pertamina Jaga Suplai Energi Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Populer
Prabowo Pertimbangkan Beri Amnesti ke Kelompok Bersenjata Papua
AHY Berdalih Belum Jadi Menteri saat HGB Pagar Laut Terbit
Kemenlu Tolak Wacana Trump Relokasi Penduduk Gaza ke Indonesia
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Flash News
Ban Mobil Pensiunan TNI Tewas di Marunda Tak Lengkap saat Jalan
KPK soal Mbak Ita Mangkir 3 Kali Pemeriksaan: Kita Lihat Saja
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
KPK Bantah Ulur Waktu Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo Beda dengan di Tangerang
Ombudsman Sebut Ada Potensi Korupsi di Penerbitan HGB Pagar Laut
Ombudsman Ungkap Hampir 4.000 Nelayan Terdampak Pagar Laut
Bantah RUU Minerba Digagas Pemerintah, Supratman: Inisiatif DPR
KPK Geledah Rumah di Menteng terkait Kasus Harun Masiku
Prabowo akan Tindak Perusahaan Langgar Aturan Pertanahan & Hutan
Hakim MK Cecar KPU Sulsel soal Dugaan Tanda Tangan Palsu di TPS
Pelantikan Kepala Daerah Masih di Jakarta karena IKN Belum Siap
Jokowi soal Namanya Disebut di Kasus DJKA: Ikuti Proses Hukum
Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang akan Makan Waktu 15 Hari
Menteri KKP Masih Bungkam soal Pembuat Pagar Laut di Tangerang