News - Peringatan Hari Buku Nasional pada 17 Mei bertujuan untuk meningkatkan literasi di semua kalangan masyarakat.

Lewat peringatan Harbuknas ini, masyarakat diharapkan agar memiliki minat baca yang tinggi serta mengembangkan pemahaman literasinya agar lebih luas lagi.

Penetapan Hari Buku Nasional sendiri mengacu pada tanggal berdirinya Perpustakaan Nasional RI pada 17 Mei 1980, kemudian ditetapkan sebagai Harbuknas pada tahun 2002 oleh mantan Menteri Pendidikan, Abdul Malik Fadjar.

Latar belakang dicetuskannya peringatan ini tidak lain pada saat itu minat masyarakat terhadap budaya membaca sangat rendah, serta penjualan buku Indonesia yang masih relatif rendah juga.

Maka itu, lewat penetapan Harbuknas ini masyarakat didorong agar membiasakan membaca buku serta mempelajari berbagai literasi guna menyongsong masa depan yang lebih cerah.

Cara Memperingati Hari Buku Nasional

Dalam perayaan ini, masyarakat mengadakan berbagai kegiatan yang dapat dilakukan untuk menyemarakkan peringatan Harbuknas.

Beberapa kegiatan itu mencakup membeli buku, mengunjungi perpustakaan, mendonasikan buku, hingga ajakan untuk membiasakan membaca buku baik fiksi maupun non fiksi.

Selain itu, Hari Buku Nasional juga dapat menjadi momentum penting bagi para orang tua dalam memberikan asupan literasi sejak dini kepada anak-anaknya.

Salah satu cara paling sederhana agar memiliki kecintaan terhadap literasi tidak lain membiasakan sejak dini untuk membaca.

Mengunjungi pameran Harbuknas juga dapat menjadi pendorong masyarakat terhadap budaya membaca, sebab dalam pameran tersebut biasanya akan dihadirkan berbagai buku yang bisa menarik pembaca.