News - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru saja terpilih pada Pemilu 2024 ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke bank sebagai jaminan pengajuan pinjaman usai dilantik.

Sejumlah bank bahkan berani menawarkan pinjaman kepada anggota DPRD dengan nilai mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar selama masa jabatan mereka lima tahun.

Di Kota Serang misalnya, tercatat sudah ada 10 anggota DPRD Kota Serang yang telah menggadaikan SK-nya ke bank untuk pinjaman. Fenomena gadai SK ini juga terjadi di beberapa daerah Jawa Timur, seperti Bangkalan dan Malang.

Dilansir dari Antara, di Bangkalan setidaknya ada 20 anggota DPRD yang mengajukan pinjaman dengan agunan SK Pengangkatan. Sementara di Malang ada sebanyak 17 dari total 45 anggota DPRD dilantik yang sudah menggadaikan SK.