News - Tujuan memperingati maulid Nabi Muhammad saw. di antaranya sebagai wujud rasa bahagia, gembira, dan mensyukuri kelahiran Rasulullah, mendengarkan dan meneladani sifat serta perilaku rasul, hingga sebagai sarana meningkatkan iman dan takwa kepada Allah Swt.
Sebagian besar muslim di Nusantara mengadakan perayaan untuk memperingati maulid Nabi Muhammad saw.
Hari lahirnya Nabi Muhammad saw. diperkirakan terjadi pada Senin, 12 Rabiulawal Tahun Gajah (570 Masehi) silam di Kota Makkah, Arab Saudi, dari pasangan Sayyid Abdullah dan Sayyidah Aminah ra.
Hukum Maulid Nabi dan Dalilnya
Hukum maulid Nabi Muhammad saw. adalah bidah hasanah, sesuatu yang tidak dicontohkan Rasulullah saw. maupun para sahabatnya tetapi bersifat baik.
Perayaan tersebut mempunyai kebaikan dan tidak bertentangan dengan isi Al-Qur’an dan hadis.
Dilansir laman web resmi MUI, perayaan maulid Nabi Muhammad saw. memiliki argumentasi yang kuat.
Hal ini sebagaimana tindakan Rasulullah saw. yang senantiasa berpuasa pada hari Senin, karena Senin adalah hari di mana Rasulullah saw. dilahirkan ke dunia.
Keutamaan maulid Nabi tersebut tertuang salah satunya dalam hadis riwayat Abu Qotadah sebagai berikut:
“Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah saw. menjawab: ‘Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku,’”(HR. Muslim).
Situs web resmi Muhammadiyah menuliskan, hukum maulid Nabi Muhammad saw. tidak ada larangannya. Meskipun demikian, dalam perayaannya harus memperhatikan aspek-aspek yang hanya diperbolehkan agama.
Jalaludin As-Suyuthi (Imam Suyuthi), seorang ulama sekaligus cendekiawan muslim Mesir, dalam kitab Husnul Maqshid fi Amalil Maulid, menjelaskan mengenai hal-hal yang dapat dilakukan dalam perayaan maulid sebagai berikut:
“Bahwa asal perayaan Maulid Nabi Muhammad, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan kemudian menghidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu termasuk bid’ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad yang mulia.”
Terkini Lainnya
Hukum Maulid Nabi dan Dalilnya
Tujuan Merayakan Maulid Nabi
1. Wujud rasa bahagia dan gembira
2. Bentuk syukur atas kehadiran Rasulullah
3. Momen menambah ibadah
Artikel Terkait
Teks Amanat Pembina Upacara Menyambut Maulid Nabi & Keutamaannya
30 Contoh Kegiatan Maulid Nabi di Masjid, Desa, dan Sekolah
5 Contoh Sambutan Maulid Nabi Singkat, Padat, & Jelas
4 Contoh Teks Sambutan Panitia Maulid Nabi Bahasa Jawa
Populer
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
Konsistensi Ivan Ubah Limbah Kaca Jadi Karya Seni yang Mendunia
TikToker Raup Cuan dari Panggung Live Streaming BKT Duren Sawit
Curhat Sara Ditegur Gerindra saat Undang Tokoh dari Parpol Lain
ACE Hardware Pamit dari Indonesia, Pastikan Tak Ada PHK
Utak-Atik Menyunat Anggaran Pendidikan dari APBN, Biar Apa?
Anggota DPRD Termuda Rizki Iskandar Dicibir karena Bolos Kuliah
Dua WNA Dideportasi usai Ikut Demo Ojek Online di Jakarta
Flash News
Pembangunan Bandara IKN Ditargetkan Rampung pada Desember 2024
Menag Sebut Pagelaran MTQ Bukan Hanya Milik Umat Islam
Jokowi Sebut Media Massa Arus Utama Mulai Terdesak Medsos
Jokowi Bicara Moral saat Buka Acara MTQ Nasional di Samarinda
Curhat Sara Ditegur Gerindra saat Undang Tokoh dari Parpol Lain
Gerindra Sebut Prabowo Masih Susun Kabinet Jelang Pelantikan
Pramono-Rano Prediksi Indonesia Menang Tipis Atas Australia
OJK Pastikan Peserta Bisa Terima Dana Pensiun Secara Bulanan
34 Nakes TNI Tambah Kekuatan Bantu Misi Kemanusiaan di Palestina
Jadwal Voli Bhayangkara vs Kuwait Live TV & Klasemen AVC 2024
Prediksi Kolombia vs Argentina WCQ 2026: Balas Dendam Final Copa
Klasemen Akhir Paralimpiade 2024: Indonesia 14 Medali, Posisi 49
Jadwal ARRC Sepang 2024 & Update Klasemen: Tayang Live di Mana?
Profil Jean Patry, Bintang Prancis di Skuad Bhayangkara Presisi
Prediksi Prancis vs Belgia UNL 2024: Jangan Tumpul Mbappe!