News - Pelaksanaan ANBK 2023 melibatkan petugas berupa pengawas dan teknisi. Teknisi ANBK adalah petugas pengelola sarana komputer dan jaringan di Satuan Pendidikan.
Pengawas ANBK adalah pendidik atau tenaga kependidikan yang diberi kewenangan untuk mengawasi dan menjamin kelancaran pelaksanaan Asesmen Nasional di ruang asesmen di Satuan Pendidikan. Pengawas ANBK berasal dari unsur pendidik atau tenaga kependidikan secara silang antar-Satuan Pendidikan kecuali bagi Satuan Pendidikan yang letak geografis antar-sekolah berjauhan.
Asesmen Nasional merupakan program evaluasi yang diadakan Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh Satuan Pendidikan. ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
Berdasarkan informasi dari laman ANBK Kemdikbud, ANBK diselenggarakan dengan tiga instrumen meliputi:
-Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
-Survei Karakter
-Survei Lingkungan Belajar
AKM sebagai salah satu instrumen ANBK terdiri atas tes literasi membaca dan literasi matematika. Tujuan AKM adalah untuk mengukur literasi membaca dan literasi matematika pada siswa.
Adapun tes Survei Karakter disusun berdasarkan komponen dalam Profil Pelajar Pancasila. Survei karakter bertujuan untuk mengukur perkembangan karakter peserta didik sebagai salah satu capaian pembelajaran.
Pelaksanaan ANBK berlangsung serentak dan jadwalnya telah dimulai sejak akhir Juli dengan Sinkronisasi Simulasi ANBK SMA, SMK, SMP Tahun 2023 sederajat. Seluruh agenda ANBK berlangsung sejak akhir Juli hingga awal November 2023.
Terkini Lainnya
Tugas Pengawas dan Teknisi ANBK 2023
Tugas Pengawas-Teknisi ANBK 2023 di Ruang Ujian
Artikel Terkait
Jadwal Lengkap SNBP Tahun 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka?
40 Contoh Soal UAS PAI Kelas 5 Semester 1 Kurikulum Merdeka
Daftar Jalur Seleksi SNPMB Tahun 2025 & Kuota SNBP-SNBT
Contoh 40 Soal PAS PJOK Kelas 7 Semester 1 dan Jawabannya
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Flash News
UMSP DKJ 2025 Terganjal Perbedaan Pendapat Buruh & Pengusaha
UMP Jakarta 2025 Resmi Naik Rp329 Ribu, Jadi Rp5,39 Juta
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya