News - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani aturan yang menetapkan bahwa hanya dua jenis kelamin saja yang boleh tercatat dalam sistem administrasi AS. Trump pun melarang aturan transgender dalam catatan sipil dan dalam kehidupan bernegara di AS.
Alhasil, hanya dua jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan di AS. Keduanya, juga tidak boleh diubah menjadi satu sama lainnya.
“Mulai hari ini, kebijakan resmi pemerintah Amerika Serikat adalah bahwa hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan,” kata Donald Trump, dalam pidato politiknya usai dilantik menjadi presiden, Senin (20/1/2025).
Aturan penetapan bahwa hanya dua gender yang diakui dalam catatan administrasi AS, secara bersamaan mencabut aturan dan perintah presiden sebelumnya, Joe Biden. Dalam aturan tersebut, Joe Biden memperkenankan jeni kelamin selain laki-laki dan perempuan demi pencegahan diskriminasi berbasis identitas gender dan orientasi seksual.
“Minggu ini, saya juga akan mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender secara sosial ke dalam setiap aspek kehidupan publik dan pribadi,” kata Trump.
Dikutip dari Reuters, kebijakan Trump tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Martin Luther King Jr, yang dikenal sebagai pemimpin perjuangan HAM di AS. Oleh karenanya, sejumlah organisasi sipil di AS menentang kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk luka bagi masyarakat.
“Kami menolak untuk mundur atau terintimidasi. Kami tidak akan kemana-mana, dan kami akan melawan ketentuan berbahaya ini dengan segala yang kami punya,” kata Presiden Kampanye HAM, Kelley Robinson.
Sebelumnya, dalam aturan yang dibuat oleh Joe Biden mengenai kebebasan gender, setiap perusahaan diwajibkan memberikan kata ganti yang sesuai bagi kelompok transgender yang bekerja di tempat tersebut.
Selain itu, aturan yang dibuat Joe Biden juga mengatur pembiayaan bagi kelompok transgender yang sedang melakukan transisi kelamin. Pembiayaan tersebut ditanggung oleh asuransi negara yang bernama Medicaid.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Laporan Dugaan Pemerkosaan P Diddy dan Jay Z Dicabut, Ada Apa?
Akankah Indonesia Ketiban Untung Perang Dagang AS-Cina?
Hati-hati, Kebijakan Trump Rawan Guncang Pasar Keuangan Nasional
BI Waspadai Lonjakan Inflasi Global Imbas Kebijakan Trump
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Polisi Bantah Pakai Senpi saat Pengamanan Demo MBG di Jayawijaya
Jawaban Aplikator Transportasi Daring Terkait Tuntutan THR Ojol
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi