News - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, menyebut, pembangunan pagar laut di Banten diduga memiliki tujuan tersembunyi, yakni membuat lahan baru di kawasan utara Banten.
Pada penerapannya, pagar laut menahan sedimentasi yang dibawa air laut. Saat surut, sedimentasi bakal tertahan pagar tersebut. Sedimentasi yang tertahan bakal meninggi hingga levelnya mencapai sebuah daratan.
"Kalau ada ombak datang, begitu ombak surut dia ketahan, sedimentasinya ketahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami. Jadi, nanti kalau terjadi seperti itu, akan terjadi daratan," ujar Trenggono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Ia mengaku, sudah sekitar 30.000 hektare sedimentasi yang kini terbuat dari pagar laut tersebut. Hasil pemeriksaan KKP pun menemukan sudah ada sertifikat tanah diterbitkan dari sedimentasi akibat pagar laut itu. Kemudian, muncul lah tanah yang sudah bersertifikat. Meski demikian, ia menegaskan sertifikat itu telah tak berlaku.
"Nanti tiba-tiba nongol itu sertifikatnya, kalau sudah dia berubah menjadi daratan itu, dia akan nongol sertifikatnya. Tapi bagi kami sekarang ini, itu tidak berlaku. Kenapa, karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut ya tidak boleh, harus ada izin. Di pesisir sampai ke laut tidak boleh, harus ada izin," urainya.
Dalam kesempatan itu, ia mengakui bahwa pengawasan oleh KKP bisa jadi kurang maksimal. Dalam kasus pagar laut Banten, Trenggono mengeklaim KKP telah menyelidiki hal tersebut sebelum kasus ini viral. Namun, saat awal penyelidikan, KKP mengira bahwa pagar laut itu adalah penangkaran kerang.
"Kita cek, ternyata itu bukan penangkaran, bukan penangkaran kerang ya. Lalu, kemudian bahwa itu adalah pagar terstruktur. Jadi, ya sudah, kita langsung lakukan pembongkaran," tutur Trenggono.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polemik Legalitas Pagar Laut
Munas PBNU: Kepemilikan Laut Haram, Jual Beli Karbon Dibolehkan
Potensi Ekonomi Biru Kepingan Surga Kalimantan Timur
Apa Saja Karakteristik Wilayah Indonesia: Daratan hingga Lautan
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Polri Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Pagar Laut Bekasi
Aksi Indonesia Gelap di Bali Tolak Pemangkasan Dana Pendidikan
Farhan Sambangi KPK, Minta Pendampingan Cegah Korupsi di Bandung