News - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyesuaikan sejumlah rute pelayanannya imbas penutupan akses jalan menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) atau Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Melalui akun resmi X/Twitter PT Transjakarta, @PT_Transjakarta, berikut merupakan pengalihan rute Transjakarta di sekitar Jakarta Pusat:
• Rute 1A, Balai Kota - Pantai Maju
Rute ini mengalami perpendekan rute menjadi Pantai Maju - Juanda terkait adanya penutupan jalan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya. Rute 1A sementara ini tidak melayani Halte Monas, bus stop Balai Kota DKI Jakarta, dan Halte Balai Kota DKI Jakarta.
• Koridor 1, Blok M-Kota
Koridor 1 mengalami pengalihan rute dikarenakan adanya penutupan jalan di sekitar Patung Kuda. Koridor 1 sementara ini tidak melayani Halte Kebon Sirih arah Kota dan Halte Monas di kedua arah.
Untuk diketahui, polisi menutup Jalan Medan Merdeka Barat sekitar pukul 08.30 WIB. Penutupan dilakukan dalam rangka mengamankan jalannya pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024.
Tak ada lagi pengendara kendaraan bermotor yang bisa melalui Jalan Medan Merdeka Barat arah utara maupun selatan.
Polisi menutup akses jalan tersebut menggunakan barikade beton. Terdapat kawat berduri yang dipasang di atas barikade beton tersebut.
Di satu sisi, aparat kepolisian masih bersiap diri untuk mengawal jalannya pembacaan putusan ini. Puluhan anggota polisi sedang menggelar apel singkat di sisi silang barat daya Monas.
Sementara itu, sejumlah massa aksi telah memenuhi sisi Jalan Medan Merdeka Barat arah utara. Sekitar puluhan massa aksi ini kompak menyatakan bakal mengawal putusan PHPU Pilpres 2024.
Sebagai informasi, pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dimulai pukul 09.00 WIB. Prinsipal pihak pemohon, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah tiba di Gedung MK.
Akan tetapi, pihak terkait, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming disebut tidak akan menghadiri secara langsung pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
PDIP Bakal Sanksi Tegas 27 Kader Langgar Disiplin Partai
PTUN Tolak Gugatan PDIP Atas Penetapan Prabowo-Gibran di Pilpres
Mahfud-Anies akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran jika Diundang
Rekonsiliasi Tidak Harus Sejalan, Rakyat Inginkan Oposisi
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Flash News
UMSP DKJ 2025 Terganjal Perbedaan Pendapat Buruh & Pengusaha
UMP Jakarta 2025 Resmi Naik Rp329 Ribu, Jadi Rp5,39 Juta
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya