News - Kasus penembakan seorang pelajar di Semarang yang melibatkan anggota kepolisian menuai kontroversi dan kritik tajam dari sejumlah pihak. Insiden ini diketahui terjadi pada pada Minggu (24/11/2024) dini hari, ketika Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Ajun Inspektur Dua (Aipda), Robig Zaenudin, melakukan pengejaran terhadap remaja yang diduga terlibat dalam kasus tawuran.

Dalam potongan video per waktu kejadian sebelum terjadinya penembakan, terlihat dua gangster yang berjanjian pada Sabtu malam pukul 22.40 WIB untuk melaksanakan tawuran di depan perumahan Paramount tanpa senjata. Kedua gengster yang akan tawuran adalah grup Seroja dan grup Kampung Tanggul.

“Di sini mereka awalnya janjian tangan kosong. Namun pada praktiknya salah satu grup, grup Seroja, itu mengeluarkan senjata sehingga dari grup sebelah Kampung Tanggul juga mengeluarkan senjata,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dalam RDP dengan Komisi III di DPR, Selasa (3/12/2024).

Dari video yang diambil dari ponsel tersangka tawuran, terdapat dua gangsteryang terlihat aksi saling kejar-kejaran, di mana tiga motor mengejar satu motor lain ke arah di mana penembakan oleh Aipda Robig terjadi. Saat itu, Aipda Robig yang sedang akan pulang ke rumah tak sengaja berpapasan dengan dua kelompok yang sedang kejar-kejaran. Aipda Robig yang berada di jalur berlawanan tak sengaja terpepet oleh motor yang saling kejar. Tak terima dipepet, Aipda R pun mengejar ketiga motor yang juga membawa senjata tajam itu.

Aipda Robig kemudian melepaskan empat tembakan ke arah sepeda motor itu dan salah satu tembakannya mengenai Gamma Rizkynata Oktafandy yang menyebabkan ia meninggal dunia serta melukai dua orang lainnya.

”Korban Gamma meninggal karena adanya proses penembakan. Pada saat ekshumasi ditemukan proyektil bersarang di bawah usus,” kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng), AKBP Helmi, dalam RDP dengan Komisi III di DPR, Selasa (3/12/2024).