News - Ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai caleg terpilih yang bakal duduk di kursi parlemen, ternyata tidak menjamin Tia Rahmania melenggang ke Senayan. Caleg dari PDIP itu gagal menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 karena dipecat partai politiknya sendiri. Tia digantikan rekan separtainya yang juga menjadi caleg dari dapil Banten I, Bonnie Triyana.
Polemik pemecatan Tia ramai dibincangkan di media sosial, bahkan menjadi trending di X (Twitter). Banyak warganet yang berasumsi pemecatan Tia berkaitan dengan kritiknya secara terbuka terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Sebelumnya, tersebar potongan video yang menampilkan Tia sedang mengkritik keras Ghufron dalam forum terbuka.
Belakangan, diketahui peristiwa itu terjadi saat pembekalan kepada calon anggota DPR dan DPD terpilih 2024-2029. Acara ini digelar KPU dan Lembaga Ketahanan Nasional. Di video itu juga terdapat suara yang meminta Tia berhenti berbicara. Tak lama, Tia keluar dari acara tersebut setelah mengkritik Ghufron yang menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut.
“Daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak,” ucap Tia kepada Ghufron di acara tersebut.
Tak ayal warganet menduga Tia dipecat sebab kritik pedasnya untuk Ghufron. Tidak sedikit warganet menyayangkan sikap PDIP yang memecat Tia. PDIP dituding arogan karena main pecat kadernya yang lantang bersuara. Terlebih, Tia sendiri sudah sempat ditetapkan KPU sebagai sebagai anggota DPR periode 2024-2029.
Kendati demikian, PDIP menegaskan pemecatan dan pergantian kursi DPR yang diraih Tia, didasari sengketa internal partai. Pada Mei 2024 lalu, Tia dan Bonnie berselisih di Bawaslu Banten. Bonnie menduga terjadi penggelembungan suara oleh delapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Lebak dan Pandeglang.
Bawaslu Banten akhirnya memutuskan anggota PPK yang dituding, terbukti melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan hingga di kabupaten/kota. Dengan adanya putusan ini, Bonnie melaporkan kasusnya ke Mahkamah Partai PDIP karena merasa ada pergeseran suara.
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, membenarkan bahwa Tia diduga tersandung sengketa suara internal partai di Dapil. Masalah sengketa di internal pun sudah diselesaikan di tubuh partai berlogo moncong putih tersebut.
"Kalau ada perselisihan hasil suara di antara kader internal partai, itu, kan, diselesaikan di partai. Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara,” kata Djarot saat dikonfirmasi Tirto, Kamis (26/9/2024).
Terkini Lainnya
Tragedi Demokrasi
Lagu Lama Main Pecat
Artikel Terkait
Mega Sebut Ada Pihak Ingin Ganggu Pelaksanaan Kongres PDIP 2025
Megawati Kritisi Anggaran Makan Bergizi Gratis Cuma Rp10 Ribu
Andika-Hendrar & Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK
Cak Lontong Sindir Walk Out Tim RIDO: Kemenangan Kami Tetap Sah
Populer
Fenomena Gaya Hidup Slow Living di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Beda Hasil Dukungan Jokowi di Solo: Respati Menang, Lutfhi Kalah
Bias Publik dan Suara Korban KDRT di Kalangan Selebritas
Masa Depan Bisnis Teknologi Asia Tenggara di Genggaman Vietnam
Pilkada Dianggap Mahal, Prabowo Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD
Apa Iya Ustaz Adi Resmi Gantikan Miftah Jadi Utusan Presiden?
Kala Kelas Menengah Berolahraga: Aku Lari, Maka Aku Ada
Flash News
Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas soal Warga Binaan
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly
Gibran Ingin Fatayat NU Jadi Tempat Berlindung Nyaman Perempuan
Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Mesin Pompa SPBU di Jaktim
Yusril: Di KUHP Baru, Pengguna Narkotika Direhab Tidak Dipidana
Pilkada Dianggap Mahal, Prabowo Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD
Prabowo: Di Setiap Parpol Pasti Ada Perkubuan, termasuk Gerindra
Prabowo di HUT Golkar: Nyaman Ada Mbak Puan Jadi Check & Balance
Bahlil Ingin Kader Golkar Tiru Kegigihan Prabowo
Bahlil Ungkap Ketum Golkar Belum Tentu Bisa Jadi Presiden
Kejari Semarang Tahan Tersangka Penyelundupan Miras dari Cina
Laporan Kinerja Dewas KPK: 109 Insan KPK Kena Sanksi Etik
Curhat Dewas Pusing Tangani Pelanggaran Etik Pimpinan KPK
Hakim Ini Dissenting Opinion, Sebut Ronald Tannur Tak Bunuh Dini
Pramono: Korban Kebakaran Kemayoran Ingin Hunian Lebih Layak