News - Ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai caleg terpilih yang bakal duduk di kursi parlemen, ternyata tidak menjamin Tia Rahmania melenggang ke Senayan. Caleg dari PDIP itu gagal menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 karena dipecat partai politiknya sendiri. Tia digantikan rekan separtainya yang juga menjadi caleg dari dapil Banten I, Bonnie Triyana.

Polemik pemecatan Tia ramai dibincangkan di media sosial, bahkan menjadi trending di X (Twitter). Banyak warganet yang berasumsi pemecatan Tia berkaitan dengan kritiknya secara terbuka terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Sebelumnya, tersebar potongan video yang menampilkan Tia sedang mengkritik keras Ghufron dalam forum terbuka.

Belakangan, diketahui peristiwa itu terjadi saat pembekalan kepada calon anggota DPR dan DPD terpilih 2024-2029. Acara ini digelar KPU dan Lembaga Ketahanan Nasional. Di video itu juga terdapat suara yang meminta Tia berhenti berbicara. Tak lama, Tia keluar dari acara tersebut setelah mengkritik Ghufron yang menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut.

“Daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak,” ucap Tia kepada Ghufron di acara tersebut.

Tak ayal warganet menduga Tia dipecat sebab kritik pedasnya untuk Ghufron. Tidak sedikit warganet menyayangkan sikap PDIP yang memecat Tia. PDIP dituding arogan karena main pecat kadernya yang lantang bersuara. Terlebih, Tia sendiri sudah sempat ditetapkan KPU sebagai sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

Kendati demikian, PDIP menegaskan pemecatan dan pergantian kursi DPR yang diraih Tia, didasari sengketa internal partai. Pada Mei 2024 lalu, Tia dan Bonnie berselisih di Bawaslu Banten. Bonnie menduga terjadi penggelembungan suara oleh delapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Lebak dan Pandeglang.

Bawaslu Banten akhirnya memutuskan anggota PPK yang dituding, terbukti melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan hingga di kabupaten/kota. Dengan adanya putusan ini, Bonnie melaporkan kasusnya ke Mahkamah Partai PDIP karena merasa ada pergeseran suara.

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, membenarkan bahwa Tia diduga tersandung sengketa suara internal partai di Dapil. Masalah sengketa di internal pun sudah diselesaikan di tubuh partai berlogo moncong putih tersebut.

"Kalau ada perselisihan hasil suara di antara kader internal partai, itu, kan, diselesaikan di partai. Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara,” kata Djarot saat dikonfirmasi Tirto, Kamis (26/9/2024).