News - Sejumlah warga RW10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, melaporkan keberadaan tiang telekomunikasi (tower) setinggi 20 meter yang berada di atas masjid ke Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Ketua RT03/RW10 Pegangsaan Dua, Wisnu Broto, khawatir tiang itu sewaktu-waktu roboh saat ada gempa atau bencana lain. Pasalnya, ia mengaku pernah melihat tiang seberat dua ton tersebut terguncang keras.
"Saya lihat udah goyang tower itu. Kan itu berbahaya bisa roboh. Kalau roboh di rumah saya, sudah fatal sekali itu," ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Menurutnya, tower tersebut sebaiknya dipindahkan dari atas masjid. Opsi lain, pemerintah setempat bisa mendirikan pagar di sekeliling tower.
"Kayak di Masjid Kelapa Gading, itu dipasang bracket atau dipindahkan, dia kan punya lahan yang jauh dari permukiman," tutur Wisnu.
Ia mengungkapkan, tower itu kini telah disegel Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta. Akan tetapi, pemerintah setempat belum memindahkan.
Menurut Wisnu, tower itu milik PT BMS. Saat hendak mendirikan tower pada 2023, pengurus masjid telah meminta perizinan dari Wisnu selaku perangkat RT.
Warga sekitar pun kala itu menyetujui pembangunan tiang telekomunikasi di dekat masjid. Akan tetapi, Wisnu mengaku saat itu tak mengetahui bahwa tower yang didirikan bakal memiliki tinggi hingga 20 meter.
"Waktu itu yang datang ke saya pengurus masjid yang sudah berpuluh tahun, sesepuh di situ. Saya enggak pikir panjang, 'oh, pengurus masjid'. Saya ikut tanda tangan. Enggak tahu kalau sampai tinggi sekali towernya," urai Wisnu.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
XL Axiata & Smartfren Resmi Merger, Nilainya Tembus Rp104 T
1300 Peserta dari 40 Negara Jadi Peserta BATIC 2024
XL Axiata dan Smartfren Siap Merger, Usung Nama Baru MergeCo
Kominfo Kaji Insentif untuk Operator Telekomunikasi
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Flash News
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2,9 Juta, Naik 6,5 Persen