News - TNI memastikan bahwa pengejaran terhadap Sertu Hendri, desertir TNI Angkatan Darat (TNI AD), yang menembak rekannya, Serma Rendi, terus berjalan. Hendri menembak Rendi di Bangka Belitung pada Senin (13/1/2025) dini hari.
"Mabes TNI dan Puspom TNI siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses Sertu Hendri sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Hariyanto, kepada wartawan, dikutip Kamis (16/1/2025).
Dia memastikan, tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum, termasuk prajurit aktif, akan dilakukan.
"Kami juga ingin menekankan bahwa TNI tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi dan merugikan masyarakat," ungkap dia.
Hariyanto menerangkan, koordinasi antara TNI dan Polri terus dilakukan untuk melakukan pengejaran kepada Sertu Hendri. Selain itu, Mabes TNI juga telah berkoordinasi dengan tim gabungan untuk memastikan prosedur benar-benar sesuai dalam proses hukum Sertu Hendri.
Sebagai informasi, TNI sempat melakukan pengepungan rumah Sertu Hendri untuk menangkap pembunuh Serma Rendi. Namun, desertir Anggota TNI AD itu berhasil lolos meski saat aksi penyergapan diikuti aksi penembakan.
Sertu Hendri sendiri sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sejumlah foto dirinya menggunakan seragam TNI maupun pakaian masyarakat sipil sudah disebar.
Sementara itu, Serma Rendi yang menjadi korban penembakan menjalani perawatan di RSUD Marsidi Judono. Dia mengalami luka tembak di bagian punggung kiri.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
Anggota TNI yang Acungkan Pistol di Kemang Diperiksa Denpom
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Anggota TNI AL Todongkan Pistol ke Bos Rental sebelum Menembak
Populer
Siapa Raja Kecil yang Disebut Prabowo Lawan Efisiensi Anggaran?
MA Bekukan Sumpah Advokat Razman Arif & Firdaus Oiwobo
KPK Jadikan HP Hasto & Kusnadi Alat Bukti di Sidang Praperadilan
Apa Benar Sertifikat Tanah Versi Kertas Tidak Lagi Berlaku?
Membandingkan Resep Efisiensi Anggaran ala Indonesia & Vietnam
Berantas Premanisme Ormas Supaya Keran Investasi Moncer
Istana Khawatir Isu PHK di K/L Upaya Gagalkan Efisiensi Anggaran
Coretax Galat Terus, DJP & Pengembang Harus Tanggung Jawab
Flash News
Polisi Usut Kasus Pengoplosan Gas LPG di Bekasi & Jakarta
Kronologi Ricuh Eksekusi Bangunan di Jalan Pettarani Makassar
Vonis Eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Diperberat 20 Tahun Bui
Dasco Ungkap Ada Usulan Prabowo Jadi Capres 2029 di KLB Dadakan
BRIN Hapus Fasilitas Pimpinan & Survei Nasional Akibat Efisiensi
Pemerintah Target Amnesti 44 Ribu Napi Rampung Sebelum Lebaran
Polisi akan Periksa Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Jumat
MA Bekukan Sumpah Advokat Razman Arif & Firdaus Oiwobo
Polisi akan Periksa Eks Ketua DPRD DKJ Prasetyo Edi Pekan Depan
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Kemlu Tangani 67.297 Kasus Pelanggaran WNI di Luar Negeri
Menteri Imipas Jamin Efisiensi Tak Ganggu Konsumsi Napi Binaan
Kemlu Akui Belum Ada Perkembangan soal Upaya Memulangkan Hambali
PT Jakarta Perberat Hukuman Uang Pengganti Harvey Moeis Rp420 M
Prabowo akan Undang Ketum Parpol untuk Merayakan HUT Gerindra