News - Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda Prabowo-Gibran, Anggawira, mengatakan bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ditetapkan mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2024 dapat ditunda.
Namun, penundaan itu dapat dilakukan hanya jika pemerintah merevisi UU HPP. Jika revisi UU belum dilakukan, ketetapan penaikan PPN masih akan berjalan sesuai baleid.
Sementara itu, untuk merevisi UU HPP tersebut, pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus terlebih dulu membicarakan rencana ini dengan DPR RI.
"Sejauh ini, [tarif PPN 12 persen di 1 Januari 2025] berjalan. Ketika ada wacana [penundaan] ini, pemerintah ke depan harus bicara sama DPR," jelas Anggawira saat ditemui di sela-sela acara Repnas National Conference & Awarding Night di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).
Menurut Ketua Umum Repnas tersebut, persetujuan DPR untuk menunda kenaikan tarif PPN menjadi penting karena rencana ini bukan merupakan keputusan politik yang hanya bisa ditentukan oleh presiden. Karenanya, dia pun belum bisa memastikan apakah tarif PPN 12 persen di awal tahun depan dapat ditunda atau tidak.
"Kita tunggu. Kalau revisi, berarti akan ada perubahan tarif PPN," imbuh Anggawira.
Sementara itu, sesuai Pasal 7 Ayat 1 UU HPP, tarif PPN ditetapkan sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025. Ia naik 1 persen dari tarif yang berlaku saat ini. Sebagai pengusaha, Anggawira mengaku bahwa dia berharap pemerintah dapat memberikan insentif kepada dunia usaha jikatarif PPN dinaikkan di tahun depan.
Meski begitu, dia akan mengikuti dan bakal mendukung apa pun keputusan pemerintah. Selain itu, dia pun memaklumi pernyataan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang tetap akan memberlakukan tarif PPN sebesar 12 persen di tahun depan. Pasalnya, hal itu adalah amanat UU HPP.
"Kami ikuti pemerintah. Pemerintah mau bagaimana, ya kami support tentunya. Kalau memang dia dinaikkan, dia harus kasih insentif juga gitu. Pastinya kan namanya kenaikan segala macam pasti akan jadi beban," jelas Anggawira.
Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, mengatakan bahwa lembaganya akan tetap mematok tarif PPN sebesar 12 persen sesuai UU HPP. Waktu implementasinya pun akan didasarkan pada UU HPP.
"Tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanat UU HPP. Mengenai implementasinya kami mengacu pada amanat UU HPP, paling lambat pada 1 Januari 2025," tegas Dwi, saat dihubungi Tirto melalui pesan singkat, Senin (14/10/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kemenkeu Serahkan Rencana Kenaikan PPN 12% ke Prabowo Subianto
Mimpi Punya Rumah Sendiri saat Daya Beli Turun & Pajak Melonjak
Indef: PPN 12,5 Persen Bisa Bikin Ekonomi Indonesia Kontraksi
Sri Mulyani: Kenaikan PPN 12 Persen Masih Dibahas dengan Prabowo
Populer
Apindo Minta Pengaturan Upah Ikuti UU Ciptaker meski Diubah MK
Prabowo Bicara Korupsi Hingga Mimpi Bali Jadi The New Hongkong
Fenomena Lipstick Effect: Mendorong Utang, Menggerus Tabungan
Jadi Bank Pemberi Utang Terbanyak ke Sritex, BCA Buka Suara
Eks Dirjen Perkeretaapian Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalur KA
Makan Malam di Solo, Jokowi & Prabowo Rahasiakan Obrolannya
Prabowo Ingin Made Muliawan-Putu Agus Menang di Pilgub Bali
Becak di Bandung, Taksi Kayuh Sumber Penghidupan & Derita Hernia
Flash News
Prabowo Bicara Korupsi Hingga Mimpi Bali Jadi The New Hongkong
Eks Dirjen Perkeretaapian Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalur KA
Prabowo Ingin Made Muliawan-Putu Agus Menang di Pilgub Bali
Prabowo Bertemu Jokowi di Solo Malam Ini
Demi Gaet Gen Z, Pramono-Rano akan Kampanye Akbar di Stadion GBK
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Judi Online di Komdigi
Giliran Raffi Ahmad yang Disambangi RK usai Prabowo & Jokowi
Pramono Asyik Joget & Doel Sapa Pendukung di Kampanye Akbar
Pramono soal RK Temui Prabowo & Jokowi: Yang Penting Semua Sehat
Gunawan Sadbor Ditahan Usai Jadi Tersangka Promosi Judi Online
Budi Arie Setuju Proses Hukum Eks Anak Buahnya Terlibat Judol
Wamenag: Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji di Makkah
Sopir Truk Ugal-ugalan Di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
RK Sebut Jokowi & Projo Dukung Pasangan RIDO di Pilkada Jakarta
Panglima TNI Tunjuk Mayjen Ariyo Windutomo Jadi Kasetpres