News - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menanyakan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, tentang penerbitan aturan aparatur sipil negara (ASN) Jakarta berpoligami. Hal itu akan dilakukan sekaligus kegiatan kunjungan kerja ke Balai Kota Jakarta, Senin (20/1/2025) mendatang.
"Senin nanti, saya akan berkunjung ke DKI, hari Senin. Hari Senin, saya akan berkunjung ke DKI, jam 15.00 WIB atau jam 15.30 WIB ya, dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ nanti saya akan tanyakan juga [soal pergub ASN berpoligami]," ucapnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).
Ia enggan mengomentari lebih lanjut soal pergub tersebut. Sebab, Tito mengaku belum membaca peraturan yang diterbitkan Teguh Setyabudi itu secara rinci.
"Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan baca dulu dan saya akan tanya," ujarnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin beristri lebih dari satu atau poligami dan perceraian bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta pada Senin (6/1/2025). Penerbitan Pergub ini disebut untuk meningkatkan efektivitas dan tertib administrasi proses pelaporan perkawinan, pemberian izin beristri lebih dari seorang dan pemberian izin atau keterangan melakukan perceraian.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Prabowo Beber 8 Langkah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Kemenkeu Ingin Ambil Alih Tugas Taspen Bayar Uang Pensiun ASN
Belum Siap, Pemerintah Kembali Menunda Pemindahan ASN ke IKN
Pramono Jamin Tak akan Izinkan ASN Jakarta Berpoligami di Eranya
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Polri Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Pagar Laut Bekasi
Aksi Indonesia Gelap di Bali Tolak Pemangkasan Dana Pendidikan
Farhan Sambangi KPK, Minta Pendampingan Cegah Korupsi di Bandung
Ibu CEO Kecilin Bantah Informasi Anaknya Ada di Jakarta
Gibran Klaim Cek Kesehatan Gratis Berjalan dengan Lancar
Praperadilan Hasto Ditolak, Eks Kader PDIP Sujud Syukur di KPK
Pemerintah akan Buat Regulasi soal Pemakaian AI bagi Masyarakat
Iklan MBG Pakai AI, Wamen Komdigi: Bagian dari Kreativitas
86 Persen Sampah Jakarta Rutin Diangkut ke TPST Bantar Gebang