News - DPR membentuk tim ad hoc baru di luar alat kelengkapan dewan (AKD) untuk mengawasi kinerja lembaga yang berhubungan dengan sektor Intelijen. Hal ini terungkap setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani, melantik Tim Pengawas (Timwas) Intelijen yang dibentuk oleh DPR di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Timwas Intelijen DPR akan berada di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).

Puan mengatakan, timwas intelijen bertugas sebagai representasi rakyat dalam mengawasi kinerja lembaga telik sandi negara agar tak melenceng dari tugas pokok dan fungsi. Dengan begitu, rakyat percaya dengan badan yang menyimpan banyak rahasia negara tersebut.

Tim ini terdiri dari 13 anggota DPR, dengan lima anggota unsur pimpinan. Kelima pimpinan Tim Pengawas Intelijen DPR adalah Politikus PDIP Utut Adianto, Politikus Partai Golkar Dave Laksono, Politikus Partai Gerindra G. Budisatrio Djiwandono, Politikus PKS Ahmad Heryawan, serta Politikus Partai Demokrat Anton Sukartono.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyatakan pembentukan timwas intelijen membuat DPR RI seolah menyelam sambil minum air. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara memang mengamanatkan pengawasan secara eksternal dari komisi yang ada di DPR. Maka sesuai Pasal 43 ayat 2, Komisi I DPR memiliki tugas menjadi pengawas eksternal penyelenggara intelijen negara.

Namun, Herdiansyah memandang DPR memanfaatkan momentum ini untuk menambah lagi tim ad hoc di tengah gemuknya alat kelengkapan dewan (AKD) DPR periode ini. Sebelumnya, DPR juga habis membentuk komisi baru untuk mengimbangi besarnya kabinet pemerintahan.

“Sama saja untuk kepentingan memperluas proses pengawasan yang sejatinya juga berasal dari orang yang sama. Sebenarnya kalau pengawasan dibangun dari DPR justru berdampak ruang konflik kepentingan, sebab bagaimana mungkin jeruk mengawasi jeruk,” kata Castro, sapaan akrabnya, kepada reporter Tirto, Jumat (6/12/2024).

Terlebih, kata Castro, tim pengawas intelijen DPR berada di bawah arahan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang notabenenya merupakan Ketua Harian DPP Partai Gerindra. Dasco dikenal sebagai sosok ring satu atau yang dekat dengan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut laporan LIPI pada 2021, Castro menjelaskan, konflik kepentingan adalah salah satu faktor lembeknya pengawasan lembaga intelijen negara. Tim Kajian Keamanan Nasional di Pusat Penelitian Politik LIPI – sekarang bernama BRIN – menilai justru hambatan besar dari pengawasan intelijen negara justru bersumber dari lingkup internal DPR.

“Itu pertanda konflik kepentingan yang sangat besar,” ucap Castro.