News - Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, mengatakan menerima dan mematuhi sanksi yang diberikan FIFA kepada timnas Indonesia, termasuk beberapa ofisial di Kualifikasi Piala Dunia 2026 beberapa waktu lalu. Arya menjelaskan, memang pihaknya perlu melakukan evaluasi dan memperbaiki diri dari kesalahan-kesalahan yang sebelumnya diperbuat.
"Kita patuh saja ya terhadap denda yang diberikan oleh FIFA, apalagi memang kita perlu evaluasi dan perbaiki diri apa yang memang menjadi kesalahan-kesalahan kita seperti yang telat kick off dan sebagainya," ungkap Arya dikutip Antara, Senin (11/11/2024).
"Kalau ada ofisial kita seperti Pak Mardji itu kita terima karena memang kondisi pada saat itu Pak Mardji kan berusaha untuk menjaga supaya jangan sampai pelatih yang terkena hukuman. Gitu makanya kita terima hukuman dari FIFA ini," sambungnya.
Diketahui, timnas Indonesia dijatuhi empat sanksi oleh FIFA karena pelanggaran yang terjadi pada tiga pertandingan yaitu ketika menjamu Australia, menghadapi Bahrain dan China.
Sanksi yang pertama adalah terlambat memulai sepak mula saat pertandingan menghadapi Australia pada 10 September sehingga diberikan peringatan.
Selanjutnya yang kedua masih pelanggaran yang sama yaitu terlambat memulai sepak mula ketika menghadapi Cina, 15 Oktober, dan timnas Indonesia mendapatkan denda sebesar Rp178 juta.
Pelanggaran yang ketiga dilakukan oleh manajer timnas Indonesia Sumardji yang mendapatkan kartu merah ketika menghadapi Bahrain, 10 Oktober, dan diberikan sanksi berupa denda Rp89 juta serta larangan mendampingi tim satu pertandingan.
Kemudian pelanggaran keempat dilakukan oleh asisten pelatih timnas Indonesia Kim Jong-jin yang dinilai melakukan perilaku buruk ketika menghadapi Bahrain dan diberikan hukuman larangan mendampingi tim empat pertandingan serta denda Rp89 juta.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Laos di AFF 2024
Prediksi Timnas Indonesia vs Laos AFF 2024: Garuda Pesta Gol?
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Laos AFF 2024 Live TV
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai vs Myanmar AFF 2024
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Prabowo Akan Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda