News - Tim Hukum Nasional Timnas AMIN siap menghadapi potensi kecurangan pemilu dan siap melawan jika terjadi kejahatan pada Pemilu 2024.
"Untuk internal [Timnas AMIN dan seluruh pendukung], kami ingin pemilu ini berintegritas. Kami berjanji telah menyampaikan itu kepada semua pendukung kami untuk menjaga integritas tersebut. Jadi, insyaallah kami akan menjaga integritas pemilu," jelas Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN, Ari Yusuf, dalam penyampaian "Catatan Timnas AMIN untuk Pemilu Jurdil & Bermartabat" di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jl. Brawijaya X, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kapten Timnas AMIN M. Syaugi, Executive Co-Captain Timnas AMIN Sudirman Said, Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto, Co-Captain Yusuf Martak, Relawan AMIN Hijau Nur Amalia, dan anggota timnas lainnya.
Menurut Ari, Tim Hukum AMIN telah terbentuk di hampir semua provinsi, kabupaten/kota di Indonesia. THN telah meminta tim hukum di daerah bersiaga menerima laporan, kecurangan, dan semua laporan dari TPS melalui pejuang perubahan yang melakukan pengawasan di lapangan.
"Kepada semua tim hukum AMIN di daerah, inilah saatnya kita untuk menentukan nasib bangsa ke depan. Kita tidak dibayar, kalian tidak boleh takut, karena kebenaran akan menang. Kami tidak takut dan kita akan lawan [segala bentuk kecurangan]," tutur Ari.
THN mengakui adanya kekhawatiran penyelenggaraan Pilpres 2024 yang dibayangi kejahatan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Menurutnya, potensi itu bisa dirunut dari manipulasi peraturan perundangan melalui putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 untuk meloloskan salah satu paslon.
Manipulasi itu membuat para hakim Mahkamah Konstitusi mendapat hukuman etik. Bahkan, Ketua MK saat itu, Anwar Usman, dicopot dari jabatannya.
Ari menambahkan, belakangan para komisioner KPU juga mendapatkan sanksi etik dari DKPP karena menerima pendaftaran salah satu capres dengan menggunakan PKPU yang tidak sesuai. Motifnya sama yaitu untuk meloloskan salah satu cawapres, yaitu Gibran Rakabuming Raka.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
PDIP Bakal Sanksi Tegas 27 Kader Langgar Disiplin Partai
KPU Catat 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia saat Pilkada 2024
KPU: 231 TPS Menggelar Pemungutan Suara Susulan di Pilkada 2024
KPU DIY: Angka Partisipasi Pilkada 2024 Tak Capai Target 80%
Populer
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Ini Poin-Poin yang Berubah
Flash News
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham
Siti Fauziah, Perempuan Pertama Dilantik Jadi Sekjen MPR
Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Jalani Sidang Etik
Pemerintah akan Kembangkan Inovasi E-Budgeting & E-Procurement
Nawawi: Kebenaran LHKPN Memprihatinkan, Ada Indikasi Terima Suap
Fitroh Janji Tuntaskan Perkara Korupsi yang Disorot Masyarakat