News - Polda Metro Jaya menangkap TikToker sekaligus pembuat video prank, Galih Loss, buntut pembuatan konten penistaan agama, Senin (22/4/2024). Penangkapan pun dibenarkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri.
Ade enggan mengungkapkan lebih rinci terkait penangkapan Galih Loss. Dia mengaku akan memberikan perkembangan kasus Galih di lain kesempatan.
"Betul [Galih Loss ditangkap karena kasus penistaan agama]. Nanti saya update detailnya," sebut Ade melalui pesan singkat, Selasa (23/4/2024).
Untuk diketahui, kasus penistaan agama tersebut bermula dari konten yang dibuat Galih Loss. Dalam video tampak Ade bertanya kepada anak kecil tentang hewan apa yang bisa mengaji.
Anak kecil itu berceletuk paus, yang kemudian diperjelas hewan yang bisa mengaji adalah ustadz . Galih kemudian tak membenarkan jawaban anak kecil tersebut.
Setelah ditekan oleh Galih, anak kecil itu tak menjawab lebih jauh dan menyerah. Galih kemudian mengucapkan lafadz arab yang awalannya dipanjang-panjangkan.
"Lu mau tahu enggak hewan apa? Audzubillahiminasyaitonirojim," kata Galih.
Galih lalu kembali bertanya kepada anak kecil di video tentang hewan yang bisa mengaji. Kepada Galih, anak kecil itu menjawab, hewan yang dimaksud adalah serigala.
Tidak hanya konten tersebut, Galih Loss juga menjadi perbincangan di antara warganet karena konten prank-nya. Dalam salah satu kontennya, Galih seakan-akan menjadi korban pencurian motor.
Saat menjadi korban pencurian motor, Galih tiba-tiba menuding salah satu pengendara motor yang ada di jalanan adalah sang pelaku. Di konten lain, Galih meminta salah satu warga untuk membukakan bagasi mobilnya.
Saat warga membuka bagasi mobil, ada seseorang yang berperan sebagai korban penculikan. Warga yang kebingungan kemudian dituding oleh Galih sebagai kaki tangannya.
Konten-konten video Galih dinilai dapat membahayakan warga yang terlibat. Sebab, bisa jadi warga sekitar justru bakal mempersekusi orang yang di-prank oleh Galih.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Siapa Galih Loss yang Ditangkap Karena Penistaan Agama?
Galih Loss Jadi Tersangka Penistaan Agama, Dijerat Pasal ITE
Sopir Fortuner Arogan Jadi Tersangka Pemalsuan Pelat TNI
Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI Ditangkap
Populer
JPU Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan ke Pegawai PN Semarang
TNI: Tentara AS Hilang di Hutan Karawang Ditemukan Meninggal
Galih Loss Jadi Tersangka Penistaan Agama, Dijerat Pasal ITE
MK Bukan Keranjang Sampah Pemilu, DPR Jangan Diam Saja Dong
Dari Polemik ke Buah Manis UU Pemajuan Kebudayaan
PDIP Hitung Kekuatan Wujudkan Hak Angket usai Kalah di MK
PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Gibran Ungkap Ketum PSSI Buka Obrolan RI Tuan Rumah Piala Dunia
Flash News
Prabowo: Kontestasi Pilpres Keras, Debat Kadang-Kadang Panas
Jokowi Siapkan Tim Transisi ke Prabowo-Gibran sebelum Dilantik
Rumah Sudah Jadi, Menteri PUPR hingga Menkes Pindah ke IKN Juli
Saat Prabowo Goyangkan Badan Anies usai Jadi Presiden Terpilih
Prabowo kepada Anies & Muhaimin: Saya Pernah di Posisi Anda
Jokowi: Kesehatan Faktor Kunci Indonesia Jadi Negara Maju
Cak Imin Masih Ingin Ada Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Kemenkeu Komentari Target Rasio Utang 40 Persen pada 2025
Hasyim Tetap Sebut Nama Ganjar-Mahfud Meski Tak Hadir di KPU
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden & Wapres Terpilih 2024-2029
Ganjar Mengaku Tak Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran
Jadwal Persib vs Borneo FC di Liga 1 2024, Klasemen, Jam Tayang
Jadwal MotoGP Jerez Spanyol 2024 Live 26-28 April & Klasemen
Kapan Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada 2024 Dibuka?