News - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa tersangka Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, terancam diperberat hukumannya. Ketiganya bahkan berpeluang mendapatkan pemberatan hingga 1/3 dari hukuman maksimal.
Pemberatan itu berpeluang bagi ketiga tersangka karena profesinya sebagai hakim yang harusnya memberikan keadilan, namun justru melakukan tindak pidana. Terlebih, ketiganya dijerat pasal berlapis.
“Dalam pertimbangan surat tuntutan maupun putusan ada hal-hal yang memberatkan dan meringankan, melihat perkara ini status sebagai APH (Aparat Penegak Hukum) bisa jadi hal memberatkan,” ucap Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung saat dikonfirmasi Tirto, Kamis (24/10/2024).
Terkait pemberian suap, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, memastikan bahwa pendalaman mengenai sumber uang dan proses transaksi tengah dilakukan. Bahkan, pemeriksaan kepada terdakwa Ronald Tannur beserta keluarganya akan dilakukan.
“Belum [bisa dipastikan jadwal pemeriksaan Ronald Tannur dan keluarganya], masih sibuk di pengembangan kasus,” tutur Febrie kepada Tirto.
Dalam kasus ini, selain tiga hakim PN Surabaya, juga ditetapkan tersangka kepada Lisa Rahmat selaku kuasa hukum Ronald Tannur. Kejagung juga melakukan penggeledahan di enam lokasi dan menyita uang hingga catatan transaksi.
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Lisa Rahmat di Surabaya dan ditemukan uang tunai Rp1.190.000.000, US$ 451.7000, SG$717.043, dan sejumlah catatan transaksi.
Kemudian, penggeledahan di apartemen milik Lisa Rahmat di Menteng, Jakarta Pusat, ditemukan pecahan uang dalam bentuk dolar Amerika dan Singapur totalnya 2,6 miliar, catatan pemberi uang, serta barang bukti elektronik.
Selanjutnya, penggeledahan di apartemen milik tersangka Erintuah Damanik di Surabaya ditemukan uang Rp97 juta, SG$32.000, Ringgit Malaysia 35.992,25, dan barang bukti elektronik. Kemudian penggeledahan di rumah tersangka yang sama di Mijen, Semarang, ditemukan uang tunai US$6.000, uang tunai SG$300, dan barang bukti elektronik.
Lokasi penggeledahan lainnya adalah di apartemen milik tersangka Heru di Surabaya dengan temuan uang tunai Rp104 juta, US$2.200, SG$9.100, Yen 100.000, dan barang bukti elektronik. Terakhir, penggeledahan di apartemen milik tersangka Mangapul di Surabaya ditemukan uang tunai Rp21.400 juta, US$2000, SG$32.000, dan barang bukti elektronik.
Untuk tersangka ketiga hakim, penyidik menjerat dengan pasal 5 ayat 2 Jo pasal 6 ayat 2 Jo pasal 12 e Jo pasal 12 B Jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 dengan UU nomor 20/2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHAP.
Tersangka Lisa dijerat pasal 5 ayat 1 juncto pasal 6 ayat 1 huruf A juncto pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2021 tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHAP.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kejagung Periksa Pejabat MA Terkait Kasus Korupsi Zarof Ricar
Heru Gugat Kejagung Atas Penetapan Tersangka Kasus Ronald Tannur
Kejagung Periksa O.C. Kaligis Terkait Zarof Ricar & Lisa Rachmat
Kejagung Kembali Periksa Kuasa Hukum Ronald Tannur Lisa Rachmat
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Inovasi Pembangunan Kota, APEKSI Luncurkan Buku Praktik Baik
MK Terima 241 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024
Prabowo Akan Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang