News - Keringanan hukuman diterima para pelaku kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menjadi topik bahasan yang kembali ramai diperbincangkan di masyarakat.

Sorotan terutama tertuju ke keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.