News - Kepolisian menetapkan Nanang 'Gimbal' sebagai tersangka kasus pembunuhan aktor Sandy Permana setelah berhasil ditangkap oleh polisi di Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (15/1/2025).
Usai ditangkap, Nanang langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Nanang terancam dijerat Pasal 354 atau 338 KUHP terkait pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Sudah tersangka, yang bersangkutan sudah tersangka dengan ancaman Pasal 354 atau 338 KUHP [terkait] pembunuhan, [dengan] ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang Askar, melalui keterangan resminya, Rabu (15/1/2025).
Polisi turut mengamankan satu barang bukti dalam penangkapan Nanang, yakni sebuah pisau besi yang sudah dimodifikasi.
"Sudah diperiksa tujuh orang saksi untuk klarifikasi. Barang bukti satu buah pisau, pisaunya besi yang dimodifikasi," jelas Bambang.
Aktor sinetron Sandy Permana ditemukan tewas di pinggir Jalan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/1/2025) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap jasad Sandy di RS Polri Kramat Jati, ditemukan luka tusuk di bagian leher dan pipi, serta luka robek di bagian perut.
"Dari hasil pemeriksaan RS Polri Kramat Jati terhadap korban mengalami ada luka tusuk leher sebelah kiri belakang panjangnya 4 cm, goresan diduga disebabkan benda tajam [sepanjang] 3 cm, dua luka tusuk [di] pipi sebelah kiri [sepanjang] 2 cm serta ada luka robek [di] perut sebelah kiri [sepanjang] 9cm," tutur Bambang.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
3 Anggota TNI AL Didakwa Penadahan Kasus Penembakan Bos Rental
RS Polri Identifikasi 2 Jenazah Terkait Pembunuhan di Bekasi
Polisi Tangkap Pria Pembunuh Istri & Penagih Utang di Bekasi
Pelaku Penusuk Pria di Ciracas Kabur Membawa Istri Korban
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Polri Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Pagar Laut Bekasi
Aksi Indonesia Gelap di Bali Tolak Pemangkasan Dana Pendidikan
Farhan Sambangi KPK, Minta Pendampingan Cegah Korupsi di Bandung