News - Penyidik Polres Tangerang Selatan menyatakan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus perundungan di Binus School, BSD. Penyidik juga akan menjelaskan secara lengkap hasil pemeriksaan para pihak terkait.

"Insya Allah Jumat (1/3/2024) kami rilis," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).

Menurut Ibnu, hingga saat ini pemeriksaan saksi masih terus dilakukan.

Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi, menambahkan hari ini pemeriksaan dilakukan kepada sejumlah ahli. Selain itu, pemeriksaan tambahan kepada pihak sekolah juga turut dilakukan.

"Yang jelas diagendakan terhadap saksi ahli dan pihak sekolah," tutur Wendi.

Lebih lanjut dijelaskan Wendi, dalam kasus ini pemeriksaan saksi telah dilakukan kepada 17 orang. Namun, belum diketahui apakah besok penyidik masih akan melakukan pemeriksaan atau gelar perkara.

Dalam kasus ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan perlakuan yang tak mengenakan dari Binus School terkait kasus perundungan yang terjadi di sekolah itu.

Tak cuma KPAI, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudirstek) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga mendapat perlakuan serupa.

Hal ini diungkapkan anggota KPAI, Diyah Puspitarini, saat konferensi pers kasus perundungan di Binus School, Selasa (27/2/2024).

Ia semula berujar, KPAI mengawasi proses pemanggilan anak saksi di kepolisian pada 22 Februari 2024. Saat itu, KPAI mengetahui bahwa ada sejumlah anak yang sudah dikeluarkan dari Binus School.

"Kemudian, KPAI bersama Itjen Kemendikbudristek dan Kemen PPPA

menemui sekolah (Binus School). Namun, KPAI dan Kemen PPPA tidak mendapatkan respons yang positif dari pihak sekolah," ungkap Diyah di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Kemudian, KPAI pernah meminta klarifikasi kepada pihak sekolah atas hak pendidikan anak. Akan tetapi, menurut Diyah, pihak Binus School tidak terbuka kepada KPAI.