News - Meta mengumumkan keputusannya mengakhiri program kerja sama dengan pemeriksa fakta pihak ketiga pada Selasa (7/1/2025). Meta berencana untuk mengembangkan sistem catatan komunitas (community notes) yang serupa dengan fitur di aplikasi X. Kebijakan perusahaan itu akan segera dimulai di Amerika Serikat (AS).

CEO Meta, Mark Zuckerberg, mengumumkan kebijakan korporasi itu lewat video pendekberdurasi sekitar lima menit, Selasa (7/1) pagi, waktu setempat.

Setelah Trump pertama kali terpilih pada 2016, media konvensional menulis tanpa henti tentang bagaimana misinformasi merupakan ancaman bagi demokrasi. Kami mencoba dengan iktikad baik untuk mengatasi masalah tersebut dengan menghindari menjadi penentu kebenaran. Namun, pemeriksa fakta terlalu bias secara politis dan telah menghancurkan lebih banyak kepercayaan daripada [kepercayaan] yang mereka bentuk, terutama di AS. Jadi, selama beberapa bulan ke depan, kami akan menerapkan sistem catatan komunitas yang lebih komprehensif,” ujar Zuckerberg.

Bersamaan dengan video tersebut, Chief of Global Affairs Meta, Joel Kaplan, juga memberi penjelasan dalam sebuah unggahan blog. Kaplan menyoroti cara pemeriksa fakta memilih konten dan pendedahannya yang disebutnya diliputi bias.

Menurut dia, hal tu berujung pada terlalu banyaknya konten yang diperiksa faktanya. Dampaknya, program ini dipandang malah menjadi alat untuk sensor informasi ke publik.

Kami sekarang mengubah pendekatan ini. Kami akan mengakhiri program pemeriksaan fakta pihak ketiga, saat ini di Amerika Serikat, dan sebagai gantinya mulai beralih ke program catatan komunitas,” terang Kaplan.

Kami pikir ini bisa menjadi cara yang lebih baik untuk mencapai tujuan awal kami dalam menyediakan informasi kepada orang-orang tentang apa yang mereka lihat–dan yang tidak terlalu rentan terhadap bias.”

Zuckerberg dan Kaplan juga menyebut bahwa mereka semula membuat sistem moderasi konten yang kompleks. Namun, mereka lantas menganggap hal tersebut justru menjurusmenjadipenyensoran.

Kami ingin membatalkan perluasan misi yang telah membuat aturan kami terlalu ketat dan terlalu rentan terhadap penegakan hukum yang berlebihan. Kami menyingkirkan sejumlah pembatasan pada topik seperti imigrasi, identitas gender, dan gender yang sering menjadi pokok bahasan wacana dan perdebatan politik. Tidaklah benar jika sesuatu itu dapat dibicarakan di TV atau di Gedung Kongres, tapi malah tidak di platform kami,” tambah Kaplan.

Lantas, tepatkah anggapan para petinggi Meta itu bahwa pemeriksa fakta cenderung menjadi penyensor informasi?