News - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, angkat suara ihwal aplikasi TEMU yang masih ditemukan pada Appstore dan Playstore meskipun telah resmi diblokir. Budi memastikan, bahwa setelah pemblokiran, aplikasi TEMU tidak akan dapat melakukan transaksi jenis apapun.
“Kalau display-nya (tampilan) aja mungkin masih bisa, tapi begitu kita mau melakukan transaksi atau apa, enggak bisa,” ujar Budi Arie dalam acara Peluncuran Buku 10 Tahun Pembangunan Digital Indonesia, di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/10/2024).
Budi menyebut, Kementerian Kominfo sudah berupaya dalam mengajukan aplikasi TEMU agar tak tersedia untuk diunduh pada perangkat. Namun, menurut dia, hal tersebut bergantung kepada platform, dalam hal ini Playstore dan Appstore.
“Pengajuan kita terus dilakukan ya, sedang menunggu di-takedown dari Appstore dan Playstore, dua-duanya, karena kan bergantung platformnya,” imbuh Budi.
Terpenting menurut dia, Kominfo saat ini sudah tegas dalam menindak kehadiran aplikasi TEMU yang dapat mengancam UMKM di Indonesia.
“Yang penting kita sudah tegas. Kita mengajukan pemblokiran. Dan surat kita secara resmi sudah disampaikan ke platform, kemarin. Soal muncul apa enggak muncul lagi, tanya platformnya. Iya kan? Tapi kita sudah meyakinkan bahwa enggak bisa lagi diakses. Sudah enggak bisa tuh. Jadi cuma display aja. Begitu mau register, mau transaksi, sudah enggak bisa,” jelas Menkominfo.
Adapun Budi Arie menjelaskan, aplikasi TEMU adalah sebuah ancaman bagi pengusaha kecil dan UMKM. Pun menurut dia, upaya dilarangnya aplikasi TEMU juga sebagai bentuk perhatian akan tenaga kerja di Indonesia.
“Pabrikannya dari negara lain. Konsumennya orang Indonesia. Nanti UMKM kita akan tergilas, kita harus melindungi UMKM kita karena itu ada usaha menengah kecil dan juga ada jutaan tenaga kerja yang harus kita perhatikan,” kata dia.
Untuk diketahui, sebelumnya Menkominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan Kementerian Kominfo resmi memblokir aplikasi TEMU karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Budi menyebut alasan rencana pemblokiran ini adalah untuk mencegah meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). “Kalau enggak, entar PHK banyak,” kata Menkominfo, Budi Arie Setiadi, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Prabu Lengser Digantikan Molly Prabawaty sebagai Plt. Dirjen KPM
Meutya: 11 Pegawai Tersangka Judol Bukan Pejabat Tinggi Komdigi
Komdigi Blokir 227.811 Konten Judi saat Pegawai Tersangka Judol
Populer
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Ini Poin-Poin yang Berubah
Flash News
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham
Siti Fauziah, Perempuan Pertama Dilantik Jadi Sekjen MPR
Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Jalani Sidang Etik
Pemerintah akan Kembangkan Inovasi E-Budgeting & E-Procurement
Nawawi: Kebenaran LHKPN Memprihatinkan, Ada Indikasi Terima Suap