News - Kemdikbud telah merilis tema peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 yang diperingati pada 1 Oktober mendatang dan tertuang dalam surat kemendikbud Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024.
Pada rilis tersebut, seluruh lapisan masyarakat, instansi dan kantor perwakilan Republik Indonesia di Luar negeri dihimbau untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2024.
Kemudian pada tanggal 1 Oktober 2024 pukul 06.00 waktu setempat diimbau untuk memasang bendera satu tiang penuh.
Selain itu, kepala daerah, instansi atau lembaga juga diimbau untuk menyelenggarakan upacara peringatan hari kesaktian pancasila secara luring penuh dari kantor masing-masing.
Tema Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024
Pada tahun ini, hari peringatan Pancasila yaitu "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas."
Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila ini berdasarkan SK Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto pada 27 September 1967.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini untuk mengenang gugurnya pahlawan revolusi dalam Gerakan 30 September pada tahun 1965.
Tak hanya itu, peringatan ini juga menjadi refleksi untuk meneguhkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pengingat masyarakat soal ideologi Pancasila yang tak bisa digantikan oleh apapun.
Latar Belakang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila berawal dari peristiwa Gerakan 30 September (G30S) yang disusul dengan aksi pembantaian 1965-1966 yang menewaskan 7 perwira Angkatan Darat--mereka lantas ditetapkan sebagai pahlawan revolusi. 7 perwira Angkatan Darat tersebut ialah
- Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani
- Mayor Jenderal R Suprapto
- Mayor Jenderal MT Haryono
- Mayor Jenderal Siswondo Parman
- Brigadir Jenderal D I Panjaitan
- Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
- Lettu Pierre Andreas Tendean
Bendera setengah tiang yang dikibarkan pada 30 September dimaknai sebagai tanda duka nasional setelah terbunuhnya beberapa perwira militer AD.
Keesokan harinya, pada 1 Oktober, bendera dinaikkan secara penuh sebagai simbol kemenangan berkat “kesaktian Pancasila” yang mampu menangkal ancaman ideologi komunis.
Mulanya, peringatan Hari Kesaktian Pancasila hanya diikuti oleh TNI Angkatan Darat sesuai dengan surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).
Kemudian, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan Bersenjata pada 24 September 1966.
Selanjutnya, Jenderal Soeharto selaku Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh orde Angkatan Bersenjata dalam Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966.
Setelah Soeharto naik menjadi Presiden ke-2 Indonesia, ia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila. Keppres tersebut menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari nasional yang wajib diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Terkini Lainnya
Tema Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024
Latar Belakang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Artikel Terkait
4 Cara Pakai Vitamin Rambut yang Tepat dan Manfaatnya
30 Ucapan Peringatan Harlah NU ke 102 yang Menarik
Fungsi Gigi L pada Mobil Matic dan Cara Menggunakannya
Cara Cek NISN dengan NIK Online untuk KIP Kuliah
Populer
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Daya Beli Lesu, Masihkah Tanggal Diskon di 2025 Menggiurkan?
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
Alasan Polda Metro Jaya Bidik Pengelola Aplikasi Koin Jagat
Flash News
KPK Sita Aset Rp8,1 M terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
Cak Imin Ungkap Data Tunggal Sosial Ekonomi Rampung Sebulan Lagi
2 Anggota Polres Jakpus Disanksi Demosi 8 Tahun terkait DWP
Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penjarah Mobil Pengangkut Daging MBG
Andika-Hendrar Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng di MK
Fasilitas Umum Kota Bandung Rusak Akibat Permainan Koin Jagat
Pemprov DKJ Segera Isi Kursi Kadis hingga Lurah yang Kosong
Gempa M 6,9 di Jepang, Tsunami Kecil Terjadi di Miyazaki & Kochi
Keputusan Isu Libur Sekolah saat Ramadan Akan Diambil Pekan Ini
Danpomal: Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Sorong Anggota TNI AL
Komdigi Target Aturan Internet Ramah Anak Selesai dalam Sebulan
Alasan KPK Tak Tahan Hasto: Butuh Keterangan Saksi & Belum Perlu
Sindikat Prostitusi Internasional di Bali, 2 WNA Jadi Tersangka
Alasan Polda Metro Jaya Bidik Pengelola Aplikasi Koin Jagat