News - Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Teguh Setyabudi, secara simbolis meresmikan peletakan baru pertama (groundbreaking) pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).
SPALD-T TB Simatupang dibangun oleh dua BUMD Jakarta, yakni Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dan Perumda Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya.
Teguh berujar, pembangunan SPALD-T merupakan upaya menjamin keberlanjutan pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik. Pembangunan tersebut juga merupakan komitmen untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Jakarta.
"Bicara air bersih, khususnya air minum, kita pasti bicara terkait masalah standar pelayanan minimal. Ini merupakan urusan yang sangat esensial dan wajib karena terkait pelayanan dasar. Semua ini dibutuhkan masyarakat," kata Teguh saat groundbreaking.
Menurut dia, SPALD-T juga dibangun karena masih banyak masyarakat Jakarta yang melakukan buang air besar sembarangan (BABs). Sebab, berdasarkan data, masih ada permukiman masyarakat yang tidak memiliki fasilitas pengelolaan air limbah.
Kata Teguh, dari nihilnya fasilitas pengelolaan air limbah, kualitas air bersih di Jakarta akan menurun. Karena itu, Pemprov Jakarta mendukung pengolahan air limbah melalui SPALD-T.
"Masyarakat melakukan BABs bukan hanya tidak memiliki toilet, namun juga ada yang memiliki toilet, tapi tidak memiliki pengelolaan air limbah. Atau memiliki toilet dan terakses dengan pengelolaan air limbah, tapi dia tidak sadar pengolahan air limbah domestik harus dilakukan secara berkala," ucapnya.
"Bila kondisi dibiarkan, akan menyebabkan pencemaran badan air dan kualitas air tanah, serta meningkatkan risiko penyakit," lanjut Teguh.
Sementara itu, Direktur Utama PAL Jaya Untung Suryadi menyebutkan SPALD-T TB Simatupang dapat mengalirkan dan mengolah air limbah domestik dari area permukiman maupun komersial di kawasan TB Simatupang. Teknologi pengolahan yang digunakan adalah Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR).
"[SPALD-T TB Simatupang] dapat melayani sekitar 114.000 jiwa di tiga kecamatan di kota administratif Jakarta Selatan yaitu Kecamatan Pasar Minggu, Kebayoran Lama dan Cilandak," sebut Untung saat groundbreaking.
Ia mengatakan, SPALD-T TB Simatupang dapat meningkatkan cakupan layanan akses sanitasi serta mendukung pencapaian standar pelayanan minimum (SPM) di sektor air limbah. Adapun SPM sektor air limbah tertuang dalam PP nomor 2 Tahun 2018, yang mewajibkan setiap rumah harus memiliki minimal satu akses pengolahan air limbah domestik yang tergolong akses sanitasi aman.
Menurut Untung, ada perbedaan mendasar dari SPALD-T dengan pengolahan air limbah individu (tanki septik), yakni SPALD-T tidak hanya mengolah air limbah dari kakus.
"Baik black water atau air limbah kakus maupun grey water atau air limbah hasil cuci seluruhnya akan dialirkan melalui jaringan perpipaan tersendiri dan tidak lagi mencemari drainase," ucap dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pergub 2/2025 Lindungi Keluarga ASN Lewat Aturan Nikah & Cerai
Update Kebakaran Glodok Plaza: 8 Orang Dinyatakan Tewas
Alasan Pemprov DKJ Terbitkan Aturan Poligami: Cegah Nikah Siri
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Populer
Prabowo Pertimbangkan Beri Amnesti ke Kelompok Bersenjata Papua
Pemprov Jakarta Setop Aktivitas Pengerukan Pasir di Pulau Biawak
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi 3 Gelombang
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Polemik Potongan Aplikasi Ojol & Jalan Panjang Menuju Sejahtera
Daftar 5 Menteri Terkaya di Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
Korban Meninggal Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi 11 Orang
Flash News
Menkes Wajibkan Puskesmas Layani Cek Kesehatan Gratis Warga
1 Korban Kecelakaan Mobil Berpelat Kemhan di Palmerah Meninggal
Kejagung: Temuan Uang Rp920 M & Emas Masuk Dakwaan Zarof Ricar
Lelang Rampasan di Kejaksaan Selama 3 Bulan Capai Rp304 Miliar
650 Ribu Anak Sudah Terima MBG, Prabowo Yakin Akademik Meningkat
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi 3 Gelombang
KPK: Kemenlu RI Raih Nilai Tertinggi Survei Penilaian Integritas
Pensiunan TNI Tewas di Marunda, Ban Mobil Ditemukan Tak Lengkap
KPK soal Mbak Ita Mangkir 3 Kali Pemeriksaan: Kita Lihat Saja
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
KPK Bantah Ulur Waktu Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo Beda dengan di Tangerang
Ombudsman Sebut Ada Potensi Korupsi di Penerbitan HGB Pagar Laut
Ombudsman Ungkap Hampir 4.000 Nelayan Terdampak Pagar Laut
Bantah RUU Minerba Digagas Pemerintah, Supratman: Inisiatif DPR