News - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengaku komisinya tak mau menjadi memprakarsai pembahasan UU Nomor 34 Tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan Hasanuddin merespons sinyal UU TNI kembali lanjut dibahas, yang dibatalkan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI periode 2019-2024 usai banjir penolakan dari masyarakat sipil.
"Kita tidak terburu-buru," kata Hasanuddin saat dihubungi Tirto, Jumat (25/10/2024).
Hasanuddin ingin revisi UU muncul dari pemerintah selaku pihak yang menjalankan produk yang dibuat legislatif. Menurutnya, pembahasan RUU TNI oleh Baleg periode lalu, tak jelas inisiatornya.
"Inisiatif DPR atau inisiatif pemerintah? Kan nggak jelas. [Tapi] Kalau revisi, saya berharap sebuah revisi undang-undang itu datangnya dari pemerintah, Karena pemerintah, lah, yang melaksanakan undang-undang itu," ucapnya.
Hasanuddin menginginkan agar revisi UU TNI kembali dari nol bila memang hendak lanjut dibahas. Apalagi, DPR periode lalu, tak memutuskan beleid itu di-carry over atau diteruskan untuk dibahas.
"Karena tidak carry over, ya, memulai dari awal," tutur Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, saat ini belum ada usulan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan ihwal rencana untuk melanjutkan pembahasan revisi UU TNI. Ia memprediksi bila beleid tersebut lanjut dibahas, tidak menutup kemungkinan poin yang revisi ialah Pasal 47.
Pasal itu isinya terkait prajurit TNI bisa menduduki jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Salah Kaprah Wacana Polri di Bawah TNI: Ingin Kembali ke Orba?
KPK Sambut Putusan MK Soal Kewenangan Usut Korupsi di TNI
TNI Pelajari Putusan MK soal KPK Bisa Tangani Korupsi di Militer
Mengatasi Surplus Jenderal TNI ke Jabatan Sipil Bukan Solusi
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham