News - Tata tertib ujian UTBK SNBT 2023 berisi aturan dan mekanisme ujian mulai dari sebelum dan sesudah ujian.
UTBK SNBT merupakan salah satu jalur yang dibuka dalam pendaftaran SNPMB. Jalur UTBK SNBT ditempuh dengan pelaksanaan tes secara nasional dengan berbasis komputer. Melansir dari laman SNPMB, ada tiga kelompok materi yang diujikan dalam UTBK, antara lain: TPS (Tes Potensi Skolastik), Literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika.
Berbeda dari jalur SNBP yang tidak dikenai biaya, jalur SNBT mensyaratkan pesertanya membayar biaya UTBK sebesar Rp200 ribu. Proses pendaftaran UTBK-SNBT ini dimulai dengan registrasi akun SNBT menggunakan data NISN, NPSN, dan tanggal lahir pada laman Portal SNPMB.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, saat ini agenda pendaftaran UTBK-SNBT terdekat adalah Pelaksanaan UTBK Gelombang I pada 8-14 Mei 2023. Adapun pelaksanaan UTBK Gelombang II berlangsung pada 22-28 Mei 2023. Dilanjutkan dengan agenda pengumuman hasil SNBT pada 20 Juni 2023.
Salah satu hal yang perlu dicermati peserta UTBK adalah tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia. Tata tertib mengatur hal-hal yang harus dipatuhi oleh peserta dan hal-hal tidak boleh dilakukan peserta, baik sebelum maupun setelah tes berlangsung.
Terkini Lainnya
Tata Tertib Ujian UTBK SNBT 2023
Jadwal dan Tahapan UTBK SNBT 2023
Artikel Terkait
Kapan Jadwal Bagi Raport Semester 1 Tahun Ajaran 2024/2025?
Jadwal SKB CAT Pemprov Jatim 2024, Daftar Titik Lokasi, & Bobot
Kalender Hijriyah 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah & Hari Besar
Contoh 30 Soal PAS Bahasa Inggris Kelas 11 Semester 1 & Jawaban
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Flash News
Trans Jogja Belum Ramah Difabel, Pengguna Kursi Roda kesulitan
LRC-KJHAM Catat Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat pada 2024
Pemprov Siapkan 3 Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Kemayoran
Inovasi Pembangunan Kota, APEKSI Luncurkan Buku Praktik Baik
MK Terima 241 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024
Pilkada Berlangsung Damai, Wamenag Apresiasi Presiden & Polri
Prabowo Akan Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru