News - Tata tertib petugas proktor, pengawas dan teknisi AKMI 2024 dapat dipelajari melalui artikel ini. Pelaksanaan AKMI 2024 jenjang MI, MTs, dan MA berlangsung 19-31 Agustus 2024.

Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) mencakup sejumlah petugas yang memegang peranan penting demi suksesnya penyelenggaraan uji kompetensi tersebut.

Sejumlah petugas yang memegang peran penting di antaranya proktor, pengawas dan teknisi. Seseorang harus memiliki sejumlah kriteria yang sudah ditentukan oleh Kementerian Agama agar bisa menjadi proktor, pengawas dan teknisi.

Proktor, pengawas, dan teknisi dapat memantau tata tertib AKMI 2024 melalui beberapa poin kriteria berikut ini.