News - Informasi mengenai tata cara pemutakhiran data peserta PPG 2024, termasuk link untuk mengecek dan jadwalnya perlu dipelajari.
Proses pemutakhiran data untuk calon peserta PPG dalam jabatan 2024 sudah dimulai, dan akan berakhir hingga 30 Juni 2024 mendatang.
Pemutakhiran data untuk calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan 2024 ini akan berlangsung secara online dan akan berakhir pada pukul 23.59 WIB tanggal 30 Juni 2024.
Data-data yang perlu dimutakhirkan, sebagaimana dilansir dari laman Kemdikbud adalah berikut ini:
1. Nama lengkap (tanpa gelar akademik/keagamaan), Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, dan tanggal lahir. Data-data harus dimutakhirkan melalui laman verval PTK di laman: #.
2. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga Pendidikan terakhir melalui Manajemen Individu PTK. Data-data ini harus dimutakhirkan pada laman #.
3. Riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik.
4. Status sekolah induk (tidak boleh lebih dari 1), status kepegawaian, dan jenis PTK melalui Manajemen Dinas Pendidikan. Data-data ini harus dimutakhirkan melalui laman #.
Terkini Lainnya
Tata Cara Pemutakhiran Data PPG 2024
1. Pemutakhiran data Nama Lengkap, NIK, tempat lahir dan tanggal lahir.
2. Pemutakhiran data riwayat pendidikan formal.
3. Pemutakhiran data riwayat karir guru.
4. Pemutakhiran sekolah induk, status kepegawaian, dan jenis PTK.
Hal yang Harus Diperhatikan dalam Pemutakhiran Data PPG di DAPODIK
Artikel Terkait
Jadwal Pendaftaran UKPPPG Daljab 2024, Apa Saja Persyaratannya?
Contoh Pakta Integritas Lapor Diri PPG Daljab 2024 & Link PDF
Cara Cek Piloting Pemanggilan Peserta PPG Daljab 2024
Tata Cara Lapor Diri PPG Daljab 2024, Jadwal, & Persyaratannya
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan