News - Tarif tol Ruas Pondok Aren-Serpong atau Tol BSD resmi mengalami kenaikan per Minggu, 15 September 2024. Kenaikan tarif tol yang menghubungkan Tangerang Selatan dengan Jakarta itu diatur melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2149/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.

Direktur PT Bintaro Serpong Damai yang menggenggam konsesi Jalan Tol BSD, Ricky Camelien, mengatakan, penyesuaian tarif tol ini berlaku di 8 gerbang tol (GT) antara lain, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6, dan Serpong 7.

Adapun kenaikan tarif ini diklaim untuk meningkatkan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh perusahaan.

“Kami telah melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap terpenuhi dan beautifikasi yang dilakukan secara berkala,” jelas Ricky dalam keterangan resminya kepada Tirto, dikutip Minggu (15/9/2024).

Perlu diketahui, terakhir kali PT BSD melakukan penyesuaian tarif tol sepanjang 7,25 km itu adalah pada 2019 silam.

Sejurus dengan itu, Ricky mengungkapkan, saat ini PT BSD juga tengah menyelesaikan pembangunan tiga proyek penambahan lingkup jalan tol. Ketiga proyek itu di antaranya, konstruksi penanganan banjir di KM 8, konstruksi penanganan persilangan (weaving) di KM 10 dan pelebaran arteri exit Pamulang (widening) ROW 30.

“PT Bintaro Serpong Damai terakhir menerapkan penyesuaian tarif pada tahun 2019. Evaluasi dan penyesuaian tarif tol ini dilakukan setiap dua tahun sekali, hal ini dilakukan untuk mendukung kegiatan operasional seperti pemeliharaan, perbaikan, peningkatan infrastruktur,” jelas Ricky.

Dengan adanya kenaikan, maka tarif baru untuk golongan I menjadi Rp9.500 dari sebelumnya Rp7.000. Sedangkan untuk golongan II dan III dipatok sebesar Rp14.000 dari sebelumnya Rp13.500. Kemudian, untuk golongan IV dan V tarif tol baru naik menjadi Rp18.500 dari sebelumnya Rp16.000.

Berikut daftar lengkap penyesuaian tarif Tol BSD

- Golongan I : Rp9.500

- Golongan II : Rp14.000

- Golongan III : Rp14.000

- Golongan IV : Rp18.500

- Golongan V : Rp18.500