News - Badan Pusat Statistik (BPS) buka suara terkait adanya laporan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang mengungkapkan masih banyak pemerintah daerah yang berbuat curang dengan memanipulasi data inflasi demi mendapatkan insentif.

Merespons itu, Pelaksana Tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan BPS memiliki metodologi tertentu, yang sudah mengacu pada standar internasional dalam mengumpulkan data.

“BPS menjaga independensi pengolahan data maupun pengumpulan data. Tidak ada intervensi dari pihak lain," tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Amalia menyatakan, untuk mengukur dan menentukan data harga di daerah, BPS menggunakan metode sampling tertentu yang sesuai dengan kaidah metodologi statistik. “Dan ini angka yang dihasilkan BPS tentunya dapat dipertanggungjawabkan independensinya,” tekannya.

Amalia juga menegaskan bahwa BPS memiliki metode tertentu dalam menentukan waktu, tempat, target responden untuk menghimpun data inflasi. Salah satu cara pemerintah pusat dan daerah dalam mengendalikan angka inflasi yakni melakukan operasi pasar murah.

“Operasi pasar murah itu jadi langkah konkret pemerintah kendalikan inflasi di daerah. Pembentukan harga di daerah yang di tempat kita survei, sangat dipengaruhi mekanisme pasar,” lanjutnya.