News - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Suswono, mengaku belum menerima surat pemanggilan Bawaslu DKI Jakarta. Suswono dipanggil untuk mengklarifikasi pernyataannya soal janda kaya menikahi pemuda pengangguran.

"Saya belum terima undangan [pemanggilan dari Bawaslu DKI]," ucapnya kepada Tirto, Rabu (6/11/2024) malam.

Suswono seharusnya menghadiri pemanggilan itu pada Rabu pukul 19.00 WIB. Namun, politisi PKS itu mengaku baru rampung mengikuti acara di Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu pukul 21.21 WIB.

"Saya tidak tahu, baru selesai acara di Cakung," tutur dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, menyebutkan pihaknya menerima aduan dari Betawi Bangkit terkait penyataan Suswono soal janda kaya. Bawaslu DKI tengah mengklarifikasi pelapor, saksi, serta pihak terkait.

Rencananya, Bawaslu DKI akan mengklarifikasi Suswono pada Rabu malam. Namun, hingga 20.15 WIB, Suswono tak menghadiri pemanggilan.

"Lalu, hari ini rencananya kita juga undang kepada Pak Suswono untuk kita klarifikasi malam ini, cuman masih dipastikan hadir atau tidak," ucap Benny kepada awak media, Rabu.

Ia menyebutkan, Bawaslu DKI hendak menangani kasus pernyataan Suswono selama total lima hari. Dengan demikian, Suswono memiliki waktu lima hari untuk memberikan klarifikasi.

Benny menyebutkan, pihaknya juga memanggil Fahira selaku perwakilan kegiatan yang diikuti Suswono ketika menyatakan janda kaya. Pemanggilan kepada Fahira berlangsung pada Rabu sore.

Akan tetapi, Fahira disebut belum menghadiri pemanggilan tersebut.

"Di situ kita undang jam 17.00 WIB Bu Fahira, jam 19.00 WIB Pak Suswono. Belum, masih kita konfirmasi lagi [kehadiran keduanya]," tutur Benny.