News - Sebuah surat dilayangkan oleh Lembaga Adat Baduy kepada Bupati Lebak pada awal Juni 2023. Surat ini dibubuhi cap jari oleh tiga perwakilan Pemangku Adat Baduy – Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, dan Wakil Jaro Warega. Singkatnya mereka meminta pemerintah daerah memutus aliran sinyal internet atau mengalihkannya dari Tanah Ulayat Baduy.
Sebagaimana tertuang pada isi surat tersebut, tetua adat masyarakat Baduy meminta daerah mereka menjadi area tanpa internet (blank spot area), karena khawatir efek negatifnya dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi muda masyarakat Baduy.
Masyarakat Baduy sendiri secara administratif terletak di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Baduy terletak di sebelah Barat Pulau Jawa, di sekitar Pegunungan Kendeng.
Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes, Saija menyatakan, permintaan ini utamanya datang dari tetua adat Baduy Dalam (orang tangtu) yang masih sangat mengedepankan aturan adat dari leluhur mereka. Aturan tersebut misalnya, pelarangan penggunaan kendaraan dan alat elektronik bagi masyarakat Baduy Dalam – juga bagi pengunjung – yang datang ke wilayah mereka.
“Banyak hal yang dilarang memang, seperti tidak harus ada bebunyian. Soalnya para kolot mengadakan banyak yang tidak boleh (dilakukan) Baduy Dalam atau di kampungnya dan banyak perlindungan yang dijaga,” kata Saija saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (13/6/2023).
Masyarakat adat Baduy memang dikenal dengan banyaknya pikukuh atau larangan adat yang menjadi pedoman hidup bagi masyarakat Baduy. Namun Saija menyatakan, memang larangan adat tersebut lebih ketat dijalani di Baduy Dalam. Sementara masyarakat adat Baduy Luar (orang panamping) lebih dominan merespons pemanfaatan perkembangan teknologi informasi untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Secara keseluruhan, masyarakat adat Baduy menempati 67 kampung. Sebanyak 64 kampung merupakan wilayah Baduy Luar, sementara 3 kampung lainnya yaitu Kampung Cibeo, Cikartawana, dan Cikeusik dihuni oleh orang Baduy Dalam.
Saija menuturkan, tetua adat Baduy Dalam mempercayai, besarnya arus informasi dan efek negatif yang dibawa internet dapat mengundang karma. Terlebih, kata Saija, ada saja pengunjung yang masih curi-curi menggunakan ponsel pintar di wilayah Baduy Dalam, alias melanggar hukum adat mereka.
“Gejala karma bisa mendatangkan yang sakit yang kualat seperti itu, gejala-gejala yang seperti itu, itu yang Baduy Dalam harus cegah dan melakukan penyucian sendiri,” jelas Saija.
Terkini Lainnya
Alasan Moral
Hak Perkenan Masyarakat Adat
Respons Pemerintah
Artikel Terkait
Profil Monti Sibolang dan Kasus Viral dengan Vilmei-Rumsyah
Seba: Tradisi Penghormatan Era Lampau, Kiwari Masih Bertahan
Kemenkes Duga 4 Balita dari 6 Warga Baduy Meninggal karena Campak
6 Warga Baduy Meninggal Misterius, Kemenkes: Penyebab Masih Dicek
Populer
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
Konsistensi Ivan Ubah Limbah Kaca Jadi Karya Seni yang Mendunia
Anggota DPRD Termuda Rizki Iskandar Dicibir karena Bolos Kuliah
Curhat Sara Ditegur Gerindra saat Undang Tokoh dari Parpol Lain
ACE Hardware Pamit dari Indonesia, Pastikan Tak Ada PHK
Utak-Atik Menyunat Anggaran Pendidikan dari APBN, Biar Apa?
TikToker Raup Cuan dari Panggung Live Streaming BKT Duren Sawit
Dua WNA Dideportasi usai Ikut Demo Ojek Online di Jakarta
Flash News
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Penjelasan soal E-Materai Error
JCW: APBD Rentan Disalahgunakan Petahana dalam Pilkada
Pembangunan Bandara IKN Ditargetkan Rampung pada Desember 2024
Menag Sebut Pagelaran MTQ Bukan Hanya Milik Umat Islam
Jokowi Sebut Media Massa Arus Utama Mulai Terdesak Medsos
Jokowi Bicara Moral saat Buka Acara MTQ Nasional di Samarinda
Curhat Sara Ditegur Gerindra saat Undang Tokoh dari Parpol Lain
Gerindra Sebut Prabowo Masih Susun Kabinet Jelang Pelantikan
Pramono-Rano Prediksi Indonesia Menang Tipis Atas Australia
Jadwal Opening Ceremony PON 2024 Aceh-Sumut & Daftar Cabor
Jadwal Voli Bhayangkara vs Kuwait Live TV & Klasemen AVC 2024
Prediksi Kolombia vs Argentina WCQ 2026: Balas Dendam Final Copa
Klasemen Akhir Paralimpiade 2024: Indonesia 14 Medali, Posisi 49
Jadwal ARRC Sepang 2024 & Update Klasemen: Tayang Live di Mana?
Profil Jean Patry, Bintang Prancis di Skuad Bhayangkara Presisi