News - Api yang berkobar dalam sebuah rumah di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi, menjadi bukti bahwa pemerintah belum berhasil memberantas jerat laknat judi online (judol). Rumah itu ditempati dua orang anggota polisi yang juga pasangan suami-istri, Briptu RDW (27) dan Briptu FN (28), serta tiga anak mereka yang masih balita.

Sabtu pagi itu, api membakar 96 persen tubuh Briptu RDW. Pemantiknya adalah sang istri sendiri, Briptu FN. Lantaran kesal memuncak akibat ulah RDW yang keranjingan judol, FN menyiram bensin dan menyulut api ke tubuh RDW.

Sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nahas nyawa RDW tak terselamatkan. FN sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditangani Polda Jawa Timur.

Kapolres Mojokerto, AKBP Daniel S. Marunduri, saat dikonfirmasiTirto, Senin (10/6/2024), menyatakan bahwatragedi itu bermula saat FN mengecek saldo ATM milik RDW. FN mendapati uang masuk dari gaji ke-13 senilai Rp2,8 juta cuma tersisa Rp800 ribu.

Hal ini lantas memantik pertikaian di antara keduanya. FN menyebut RDW menghabiskan uang kebutuhan keluarga untuk melayani tabiatnya bermain judol.

Peristiwa nahas tersebutmenjadi bukti kesekian bahwa jerat judol bisa lebih mematikan. Kasus-kasus tragis yang dipicu lilitan judol belakangan memang marak bermunculan. Tak tanggung-tanggung, nyawa manusia sendiri yang akhirnya harus dipertaruhkan.

Pada April 2024, Letnan Satu Dokter Eko Damara (30), dokter di Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Mobile RI-PNG Yonif 7 Marinir, mengakhiri hidupnya karena terjerat utang yang diduga akibat aktivitas judol. Utang Eko disebut mencapai Rp819 juta dan terdapat jejak aplikasi judol di ponsel miliknya.

Kejadian serupa juga diduga menimpa prajurit Kostrad berinisial PSG pada Mei 2024. PSG ditemukan meninggal di kamar observasi Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Prajurit tersebut diduga bunuh diri karena terlilit utang akibat bermain judol.

Masih di bulan Mei 2024, kejadian miris akibat judi online juga membuat gempar Berau, Kalimantan Timur. Pasalnya, seorang ibu berinisial M (52) menghabisi nyawa anak sendiri lantaran kesal kerap dimintai uang untuk bermain judol. Korban berinisial EJ (29) disebut merupakan pemuda pengangguran yang sering memaksa ibunya memberikan uang.

Kemenangan Adalah Jebakan

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Yogo Tri Hendiarto, menyatakan bahwa judol terus eksis dan menjebak masyarakat karena ia terorganisasi.

Cara kerja judol memang menjebak korban dengan iming-iming kemenangan di awal bermain. Lantas lama-kelamaan mereka akan dibuat kalah. Namun, karena ingin merasakan sensasi kemenangan di awal, korban akan terus bermain sampai menang.

Judol punya risiko mengikat korban potensial menjadi adiksi sehingga berbagai cara dilakukan, sampai uang belanja keluarga disikat untuk modal judi. Konstruksi pikirnya, mereka pakai sedikit-sedikit sehingga tidak rugi, tahunya dilakukan berulang,” kata Yogo kepada reporter Tirto, Selasa (11/6/2024).

Judol menjebak masyarakat dengan daya pikat bisa memberikan keuntungan cepat. Ia yang memberi ilusi keuntungan besar dengan risiko kecil. Padahal, bahaya serius mengintai para pemain judol.

Dari judol, barulah ke pinjol [pinjaman online] lalu dikejar-kejar orang. Dikejar lintah darat dan sebagainya hingga akhirnya depresi dan bunuh diri,” ujar Yogo.

Dalam kasus istri bakar suami di Mojokerto, Yogo menyarankan agar aparat penegak hukum dan media tidak serta-merta melihat hal ini dari satu sisi. Dia menduga bahwa kejadian tersebut tidak semata-mata terjadi karena judol, tapi terdapat faktor lain.

Bisa jadi ada variabel lain, yang pastinya menyebabkan akumulasi kejadian itu. Misalnya, ada masalah domestik, seperti KDRT, atau pembagian peran yang tidak adil antara suami dan istri, atau isu romansa dan lain-lain. Jadi, jangan semata viktimisasi perempuan hanya karena disebut suami judol,” jelas Yogo.

Di sisi lain, Yogo mempertanyakan kinerja dan keseriusan pemerintah dalam memberantas judol. Pemerintah dinilai belum berani menyentuh aktor utama di balik bisnis judol sehingga hal semacam itu berulang terjadi.

Buktinya, kasus artis-artis yang sempat dipanggil karena promosi judi online seakan menguap begitu saja,” tutur Yogo.