News - Pola keruangan kota diperlukan dalam penataan ruang kota. Jika dipandang dari segi letak geografis, wilayah kota dapat dikatakan sebagai wilayah yang padat.
Menurut UU No 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Secara umum kota adalah hasil penggabungan karakteristik dan struktur khas yang dapat membedakannya dengan desa. Secara geografis, kota adalah suatu bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alam dan non-alam dengan gejala-gejala pemusatan penduduk tinggi, corak kehidupan yang heterogen, sifat penduduknya yang individualis, dan materialistis.
Terkini Lainnya
Pola Keruangan Kota
1. Pola Sentralisasi
2. Pola Desentralisasi
3. Pola Nukleasi
4. Pola Segregasi
Struktur Keruangan Kota
1. Berdasarkan Teori Konsentris
A. Daerah Pusat Kegiatan (Central Business District)
B. Zona Peralihan (Transition Zone)
C. Daerah Tempat Tinggal Para Pekerja (Zones of Working Men’s Home)
D. Daerah Tempat Tinggal Kelas Menengah (Zone of Middle Class Dwellers)
E. Daerah Tempat Tinggal Para Penglaju (Zone of Commuters)
2. Berdasarkan Teori Ketinggian Bangunan
3. Berdasarkan Teori Sektor
4. Berdasarkan Teori Inti Ganda atau Pusat Kegiatan Banyak
Ciri-Ciri Keruangan Kota
1. Ciri-Ciri Fisik Kota
2. Ciri-Ciri Sosial Kota
Artikel Terkait
Contoh Biaya Transportasi KIP Kuliah 2025 & Tata Cara Mengisinya
Adab Berjalan Menurut Islam, Dalil, dan Contohnya
Pengertian Kearifan Lokal Menurut para Ahli dan Contohnya
Bolehkah Puasa di Bulan Ruwah? Ini Hukum & Penjelasannya
Populer
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Warga Meradang Harga Pangan Melambung Tinggi & Gas Melon Langka
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
BI Cabut Pecahan Rp150 Ribu-Rp10 Ribu Tahun Emisi dari Peredaran
Danantara Diniatkan Fokus Bisnis, RUU BUMN Malah Buat Birokratis
Flash News
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Bareskrim Asistensi Polda Babel Terkait Pelaporan Bambang Hero
DPR: Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Picu Publik Panic Buying
Menag Jamin Efisiensi Anggaran Rp14 T Tak Pengaruhi Haji & Umrah
2 Polisi Calo Seleksi Bintara Polda Jateng Dituntut Bui 2 Tahun
Terpidana Mati Narkoba WNA Serge Atlaoui Resmi Pulang ke Prancis
Walhi Bali Kecam PT BTID Pasang Pagar Pelampung di Serangan
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Bahlil Ungkap Peran Jusuf Kalla dalam Subsidi Gas LPG 3 Kg
Lisa Rachmat Sempat Tawari Santunan Rp800 Juta ke Keluarga Dini
Polisi Sebut Anak Bos Prodia Diduga Ditipu oleh Eks Pengacaranya
Beda Pemkot Tangsel & Warga soal Kematian Yonih Antre Gas LPG
Gus Yahya: NU Tidak Boleh Tumbuh Jadi Identitas Politik
Polisi Ungkap 4 Kasus Impor Ilegal, Sita Barang Capai Rp51,23 M
Dasco Kritik Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg: Aturannya Mendadak