News - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menerbitkan obligasi atau sukuk daerah. Hal ini untuk memperluas skema pembiayaan bagi pemerintah daerah, sehingga dapat membangun infrastruktur yang dapat dimanfaatkan untuk jangka panjang.
Selain surat utang, perluasan pembiayaan kreatif (creative financing) dapat dilakukan daerah melalui kerja sama dengan badan usaha. Sedangkan bagi daerah yang memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) besar, dapat memperluas akses pembiayaan dengan membangun dana abadi daerah.
“Untuk tetap menjaga supaya setiap anggaran tidak harus habis. Apalagi, dalam hal untuk membangun yang sifatnya struktural, jangka panjang,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bersama Pemerintah, di Gedung Parlemen, Selasa (11/6/2024).
Menurut Menkeu yang akrab disapa Ani itu, daerah-daerah di Indonesia masih bisa leluasa menerbitkan sukuk atau obligasi karena berdasar manajemen risiko fiskal yang telah disusunnya, Indonesia adalah salah satu negara yang cukup baik dalam mengelola utang.
Kondisi tersebut berbeda dengan yang terjadi di Amerika Latin dan Amerika Serikat. Di mana pemerintah-pemerintah daerah di kedua wilayah tersebut sudah terlalu banyak menerbitkan surat utang, sehingga bisa menimbulkan kebangkrutan pada negara.
“Bahkan di Amerika Serikat juga ada daerah-daerah yang mengalami bankruptcy, kemudian harus dilakukan restructuring (restrukturisasi utang) atau bahkan bailout (pemberian dana talangan oleh negara),” imbuh Ani.
Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat, utang pemerintah per akhir April 2024 tercatat sebesar Rp8.338 triliun, naik dari bulan sebelumnya yang senilai Rp8.262 triliun. Pada periode yang sama, rasio utang Indonesia tercatat sebesar 36,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang senilai Rp22.830 triliun.
Pada 2025, utang jatuh tempo sebesar Rp800,33 triliun pada 2025, dengan 88,28 persen dari total utang jatuh tempo pada tahun depan berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Sedangkan 11,72 persen sisanya berasal dari pinjaman luar negeri bilateral maupun multilateral.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Link Pengumuman CPNS Kemenkeu 2024 Hasil Seleksi Administrasi
Kemenkeu Rilis Aturan Bebas PPN Sektor Perumahan Pekan Ini
10 Kementerian-Lembaga dengan Anggaran Jumbo di RAPBN 2025
Butuh Rp549,39 Miliar Buat Kejar Penerimaan Pajak Rp2.189,3 T
Populer
Kreativitas Pak Jarwo Mengubah Kain Perca Jadi Aksesori Mahal
Pelaku Kekerasan Karyawan di Brandoville Studios WNA Hongkong
KPK: Laporan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Tetap Diproses
Bansos Tak Cukup Atasi Masalah Penurunan Jumlah Kelas Menengah
Jejak Sawit Dalam Hidup, Dari Dapur Hingga Kamar Mandi
OJK Jatuhkan Sanksi ke Asuransi Jiwasraya & Berdikari Insurance
Panca Darmansyah Divonis Mati atas Pembunuhan 4 Anak Kandungnya
Suswono Tawarkan Solusi Masalah Kampung Narkoba dan Krisis Air
Flash News
Bali International Airshow 2024 Jadi Wadah Kerja Sama Aviasi
Bali International Airshow Tak Ganggu Jadwal Penerbangan Reguler
PKL Teras Malioboro 2 Minta DPRD Evaluasi Kinerja Pemkot Yogya
Pramono Berencana Lanjutkan Program Waterway Era Sutiyoso
Polisi akan Periksa Lagi Saksi dalam Kasus Bullying Binus School
KPK: Laporan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Tetap Diproses
Heru Budi Akui Tak Bisa Langsung Terapkan ERP, Ini Alasannya
DPR RI Setujui Naturalisasi Mees Hilgers & Eliano Reijnders
Pansel Diminta Laksanakan Tes Wawacara Capim KPK Secara Terbuka
Heru Pastikan Bayar Sisa Commitment Fee Formula E Tanpa APBD
Polisi Buru Bos Perusahaan Animasi yang Diduga Menyiksa Karyawan
KPK Bisa Saja Panggil Jokowi soal Kaesang yang Pakai Jet Pribadi
Pelaku KDRT hingga Istrinya Meninggal Ditetapkan Jadi Tersangka
Kemendag Berupaya Tingkatkan Ekspor lewat Trade Expo Indonesia
Sutiyoso Harap Dharma-Kun Bisa Atasi Banjir & Macet Jakarta